• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3596 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3582 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3554 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3634 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Internasional

Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ

Redaksi Radarpku

Kamis, 23 Maret 2023 09:22:19 WIB
Cetak
Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ
RADARPEKANBARU.COM - Parlemen Uganda loloskan undang-undang yang akan mengkriminalisasi LGBTQ. Legislasi ini memberi wewenang lebih besar pada pihak berwenang dalam menghadapi komunitas gay.

Lebih dari 30 negara Afrika termasuk Uganda melarang hubungan sesama jenis. Tapi kelompok hak asasi manusia (HAM) Human Rights Watch mengatakan legislasi Uganda tampaknya rancangan undang-undang pertama yang menghukum orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai lesbian, gay, bisexual, transgender dan queer (LGBTQ).

Pendukungnya mengatakan undang-undang ini diperlukan untuk melarang berbagai aktivitas LGBTQ yang menurut mereka mengancam nilai-nilai tradisional di negara konservatif dan religius itu. Selain melarang hubungan seksual sesama jenis, legislasi ini juga melarang mempromosikan, mendukung dan terlibat aktivitas homoseksualitas.

Melanggar undang-undang ini dijatuhi hukuman berat termasuk hukuman mati untuk apa yang disebut memperparah homoseksulitas dan penjara seumur hidup untuk seks sesama jenis. Beberapa kategori yang masuk memperparah homoseksulitas antara lain melakukan hubungan seks sesama jenis dengan orang berusia di bawah 18 tahun atau pelakunya positif HIV.

"Pencipta kami Tuhan senang (mengenai) apa yang terjadi, saya mendukung undang-undang untuk melindungi masa depan anak-anak kami," kata anggota Parlemen Uganda, David Bahati, saat debat, Rabu (22/3/2023).

"Ini mengenai kedaulatan negara kami, tidak boleh ada yang mengancam kami, tidak boleh ada yang mengintimidasi kami," katanya.

Legislasi ini akan dikirim ke Presiden Yoweri Museveni untuk ditandatangani menjadi hukum. Aktivis LGBTQ Uganda Frank Mugisha mengecam legislasi yang menurutnya kejam.

"Undang-undang ini sangat ekstrem dan kejam, ini mengkriminalisasi orang-orang LGBTQ, tapi mereka juga mencoba untuk sepenuhnya menyingkirkan eksistensi LGBTQ Uganda," katanya.

Museveni belum memberikan komentar mengenai rancangan undang-undang yang baru. Tapi ia sudah lama menentang hak-hak LGBTQ dan pada tahun 2013 menandatangani undang-undang anti-LGBTQ yang negara-negara Barat kecam sebelum pengadilan domestik mencabutnya karena alasan kesalahan prosedur.

Beberapa pekan terakhir pihak berwenang Uganda menindak keras anggota komunitas LGBTQ setelah pemimpin agama dan politisi menuduh para siswa direkrut ke homoseksualitas di sekolah. Bulan ini pihak berwenang menangkap seorang guru sekolah di distrik Jinja atas tuduhan "memperlakukan gadis-gadis muda ke dalam praktik seks yang tidak wajar".

Guru perempuan itu didakwa atas pasal ketidaksenonohan dan sedang ditahan menunggu sidang. Pada Senin (20/3/2023) polisi mengatakan mereka menangkap enam orang yang dituduh menjalankan jaringan yang "aktif terlibat dalam merayu anak-anak laki-laki untuk melakukan tindakan sodomi."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com