Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
Bawaslu Ingatkan Menteri Harus Cuti Kalau Mau Nyapres

"Jadi karena ada aturan khusus, misalnya kalau menteri, dia harus mengajukan cuti. Misal dia maju (sebagai calon presiden atau calon wakil presiden)," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty di di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Bawaslu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan bahwa menteri tidak perlu lagi mengundurkan diri saat maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres). Menteri yang hendak ikut kontestasi Pilpres hanya perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Hal ini merupakan putusan MK atas permohonan Partai Garuda yang menguji konstitusionalitas Pasal 170 ayat 1 UU Pemilu. Secara ringkas, pasal tersebut menyatakan bahwa seorang menteri harus mengundurkan diri dari jabatannya apabila maju sebagai capres atau cawapres. Adapun Partai Garuda meminta MK memutuskan pasal tersebut inkonstitusional dan memperbolehkan menteri maju sebagai capres atau cawapres tanpa harus mundur.
"Kalau ASN, dia harus mundur ketika dia maju. Maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi dari Bawaslu," ujar Lolly.
Di samping itu, ia mengingatkan agar bulan Ramadhan tak dimanfaatkan untuk kegiatan politik, sosialisasi, dan mempromosikan diri. Hal tersebut disampaikannya kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024.
"Bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukan antara berbuat kesholehan, kebaikan dengan kampanye terselubung itu yang tidak boleh," ujar Lolly.
Bawaslu, tegasnya, tak melarang orang untuk berbuat kebaikan di bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya seperti memberikan takjil, sedekah, hingga santunan kepada masyarakat atau kelompok tertentu.
Namun, jangan sampai niat baik tersebut menjadi alat hadirnya politik uang untuk mendulang dukungan kepada seseorang atau partai politik tertentu. Apalagi jika upaya tersebut dilakukan di tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan yang wajib steril dari kegiatan politik.
"Dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, misalnya menjanjikan uang atau materi lainnya. Baik itu di masa kampanye, masa penghitung, maupun di masa tenang," ujar Lolly.(rep)
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
RADARPEKANBARU.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) .
Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi
RADARPEKANBARU.COM - Perkara cawe-cawe Presiden Joko Widodo akhirnya membuat mantan Wakil Menteri Hu.
Demokrat Tetap Eksis Meski Oposisi, Kepemimpinan AHY Layak Dilirik Anies
RADARPEKANBARU.COM - Eksistensi Partai Demokrat selama berada di luar pemerintahan cukup menjadi nil.
Klarifikasi Jokowi soal Cawe-cawe Justru Membahayakan Bangsa
RADARPEKANBARU.COM - Penegasan Presiden Joko Widodo bahwa cawe-cawe politik dilakukannya untuk mence.
Istilah Petugas Partai Bertentangan dengan Konstitusi
RADARPEKANBARU.COM - Istilah petugas partai yang kerap dilontarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawat.
Airlangga-Zulhas Lebih Potensial Bikin Poros Sendiri
RADARPEKANBARU.COM - Duet Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan atau Zulhas dinilai cukup potensial, sel.