PILIHAN +INDEKS
Hapus Amplop Bagi Wartawan
Amplop berisi uang
Jakarta,(radarpekanbar.com)-Gebrakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo patut diacungi jempol. Dengan berani dia menghapus budaya amplop bagi wartawan di lingkungan Pemprov Jateng. Langkah Ganjar didukung penuh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Ganjar memang tengah menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ganjar meminta Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghapus anggaran bagi wartawan. Anggaran yang dimaksud biasa diberikan dalam bentuk uang --lazim disebut amplop-- kepada wartawan yang sering meliput kegiatan pemprov Jateng," tulis siaran pers AJI, Minggu (8/12/2013).
AJI mengutip apa yang disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, yang mengakui pihaknya mengalokasikan uang transportasi untuk wartawan. Ada daftar nama wartawan dan kantor media yang biasa mengikuti kegiatan Gubernur Jateng dengan menggunakan fasilitas dan APBD Jawa Tengah.
Agus Utomo, masih menurut AJI, berkilah anggaran tersebut disediakan Pemprov karena kantor media tidak membiayai wartawan meliput kegiatan di lingkungannya, sehingga Biro Humas Pemprov Jateng merasa perlu menyediakan dana alias amplop bagi wartawan.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan : "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap". Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media," tulis AJI.
AJI Indonesia mendukung penuh langkah Gubernur Ganjar Pranowo dan pemprov Jawa Tengah dalam menghapus anggaran humas untuk wartawan. Pemberian suap, yang mengatasnamakan biaya transport, biaya liputan, uang lelah, ataupun suap berskala besar, akan merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis.
"Pengurus dan anggota AJI Kota se-Indonesia diminta mendukung dan mengawal pemerintah daerahnya yang ingin menghapus praktik amplop bagi wartawan. Praktik amplopisasi wartawan telah berdampak pada lunturnya independensi dan sikap kritis jurnalis. Wartawan penerima amplop cenderung mendukung kepentingan pihak pemberi amplop bahkan menjadi corong atau alat propaganda mereka sehingga pemberitaan menjadi bias dan media kehilangan kredibilitas," tulis AJI.(dtc)
"Ganjar memang tengah menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ganjar meminta Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghapus anggaran bagi wartawan. Anggaran yang dimaksud biasa diberikan dalam bentuk uang --lazim disebut amplop-- kepada wartawan yang sering meliput kegiatan pemprov Jateng," tulis siaran pers AJI, Minggu (8/12/2013).
AJI mengutip apa yang disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, yang mengakui pihaknya mengalokasikan uang transportasi untuk wartawan. Ada daftar nama wartawan dan kantor media yang biasa mengikuti kegiatan Gubernur Jateng dengan menggunakan fasilitas dan APBD Jawa Tengah.
Agus Utomo, masih menurut AJI, berkilah anggaran tersebut disediakan Pemprov karena kantor media tidak membiayai wartawan meliput kegiatan di lingkungannya, sehingga Biro Humas Pemprov Jateng merasa perlu menyediakan dana alias amplop bagi wartawan.
"Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan : "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap". Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media," tulis AJI.
AJI Indonesia mendukung penuh langkah Gubernur Ganjar Pranowo dan pemprov Jawa Tengah dalam menghapus anggaran humas untuk wartawan. Pemberian suap, yang mengatasnamakan biaya transport, biaya liputan, uang lelah, ataupun suap berskala besar, akan merusak profesionalisme dan merendahkan martabat profesi jurnalis.
"Pengurus dan anggota AJI Kota se-Indonesia diminta mendukung dan mengawal pemerintah daerahnya yang ingin menghapus praktik amplop bagi wartawan. Praktik amplopisasi wartawan telah berdampak pada lunturnya independensi dan sikap kritis jurnalis. Wartawan penerima amplop cenderung mendukung kepentingan pihak pemberi amplop bahkan menjadi corong atau alat propaganda mereka sehingga pemberitaan menjadi bias dan media kehilangan kredibilitas," tulis AJI.(dtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








