PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2537 Kali
Komisi IV DPRD Kampar Pertanyakan Gaji THL dan CS di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COM - Saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 di tingkat komisi di DPRD Kabupaten Kampar. Fahmil Anggota DPRD Kampar dari komisi IV mempertanyakan bagaimana gaji para tenaga kerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Cleaning Servis (CS) yang bekerja di kantor lingkungan pemerintah dan gedung DPRD Kampar.
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
"Kita minta kepada pemerintah dan Sekwan agar hak-hak para pekerja yang berstatus THL dan CS benar-benar diperhatikan, kalau bisa gaji mereka itu kedepannya disesuaikan UMK Kampar tahun 2015," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, terutama tenaga kerja yang berada di lingkungan dinas kesehatan Kampar banyak tenaga kesehatan yang statusnya THL dan begitu juga dengan CS nya, ini perlu diperhatikan apalagi sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan akan baik apabila ditunjang dengan gaji yang layak.
"Jika tidak sesuai UMK, tentu akan berimbas pada pelayanan itu sendiri. Selain itu, kita kasihan melihat mereka bekerja dengan gaji yang tidak sesuai tapi dituntut memberikan pelayanan terbaik. Harusnya gaji mereka itu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan," sebutnya.
Tidak hanya pada dinas kesehatan saja terjadi hal seperti itu, Fahmil juga menemukan gaji pekerja di bagian pertamanan, rumah sakit termasuk DPRD sendiri. "Kita sangat prihatin dengan gaji mereka. Kalau dalam UU Keternagakerjaan itu wajib gaji dan tunjangan mereka itu diperhatikan," tandasnya.(Rif)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS