PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2720 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2868 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2681 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2543 Kali
Naikkan Tarif Angkutan, Sopir Angkot Terancam Dipenjara
RADARPEKANBARU.COM - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berdampak langsung pada kenaikan berbagai aspek. Salah satunya adalah kenaikan tarif angkutan Kota (Angkot) baik oplet, bus Kota dan juga Busway.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Syafril. Ia mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sudah dilakukan mulai hari ini Selasa (25/11/2014).
"Ini SK sudah ditandatangani oleh Pak Walikota. Tarif oplet dan juga bus untuk umum dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.600 dan untuk pelajar dari Rp.1.500 menjadi Rp.2.500. Masing-masing mengalami kenaikan 44 persen untuk umum dan 66 persen untuk pelajar. Sedangkan untuk tarif busway naik Rp1.000 rupiah menjadi Rp4.000 ," ujar Syafril, Selasa (25/11/2014).
Syafril menjelaskan saat ini pihaknya akan segera memperbanyak SK dari Walikota tersebut dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Organda dan juga pengusaha pemilik angkutan. "Kita akan terus lakukan sosialisasi. Salah satunya dengan pemasangan stiker tarif di semua angkutan," terangnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan untuk para sopir yang nantinya bandel dan menaikkan tarif melebihi ketentuan, Syafril mengatakan jika itu bukan wewenang dishub. "Itu bukan kewenangan kami, bukan hak kami untuk memberi sanksi. Itu kan sudah tindakan kriminal, laporkan polisi saja," tegasnya.***
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Syafril. Ia mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sudah dilakukan mulai hari ini Selasa (25/11/2014).
"Ini SK sudah ditandatangani oleh Pak Walikota. Tarif oplet dan juga bus untuk umum dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.600 dan untuk pelajar dari Rp.1.500 menjadi Rp.2.500. Masing-masing mengalami kenaikan 44 persen untuk umum dan 66 persen untuk pelajar. Sedangkan untuk tarif busway naik Rp1.000 rupiah menjadi Rp4.000 ," ujar Syafril, Selasa (25/11/2014).
Syafril menjelaskan saat ini pihaknya akan segera memperbanyak SK dari Walikota tersebut dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Organda dan juga pengusaha pemilik angkutan. "Kita akan terus lakukan sosialisasi. Salah satunya dengan pemasangan stiker tarif di semua angkutan," terangnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan untuk para sopir yang nantinya bandel dan menaikkan tarif melebihi ketentuan, Syafril mengatakan jika itu bukan wewenang dishub. "Itu bukan kewenangan kami, bukan hak kami untuk memberi sanksi. Itu kan sudah tindakan kriminal, laporkan polisi saja," tegasnya.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Media Expo SPS Riau Hari Kedua Semakin Ramai Pengunjung
PEKANBARU - Media Expo SPS Riau dan Festival PPID tahun 2022 semakin ramai .
Rekomendasi Model Baju Gamis Terbaru di Tahun 2022
Hampir setiap tahunnya, model baju gamis selalu berubah-ubah sesuai dengan zaman.
Bawaslu Kampar Umumkan 63 Nama Panwaslu Kecamatan Lulus Seleksi Wawancara
BANGKINANG - Sesuai tahapan yang ditetapkan Bawaslu RI, pokja pembentukan P.
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Ujian CAT Calon Panwaslu Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Badan Pengawas Pemilu .
Bawaslu Kampar Awasi Peserta Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan
BANGKINANG--Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH terlihat sedang s.
TULIS KOMENTAR +INDEKS