PILIHAN +INDEKS
Naikkan Tarif Angkutan, Sopir Angkot Terancam Dipenjara
RADARPEKANBARU.COM - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berdampak langsung pada kenaikan berbagai aspek. Salah satunya adalah kenaikan tarif angkutan Kota (Angkot) baik oplet, bus Kota dan juga Busway.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Syafril. Ia mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sudah dilakukan mulai hari ini Selasa (25/11/2014).
"Ini SK sudah ditandatangani oleh Pak Walikota. Tarif oplet dan juga bus untuk umum dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.600 dan untuk pelajar dari Rp.1.500 menjadi Rp.2.500. Masing-masing mengalami kenaikan 44 persen untuk umum dan 66 persen untuk pelajar. Sedangkan untuk tarif busway naik Rp1.000 rupiah menjadi Rp4.000 ," ujar Syafril, Selasa (25/11/2014).
Syafril menjelaskan saat ini pihaknya akan segera memperbanyak SK dari Walikota tersebut dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Organda dan juga pengusaha pemilik angkutan. "Kita akan terus lakukan sosialisasi. Salah satunya dengan pemasangan stiker tarif di semua angkutan," terangnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan untuk para sopir yang nantinya bandel dan menaikkan tarif melebihi ketentuan, Syafril mengatakan jika itu bukan wewenang dishub. "Itu bukan kewenangan kami, bukan hak kami untuk memberi sanksi. Itu kan sudah tindakan kriminal, laporkan polisi saja," tegasnya.***
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Syafril. Ia mengatakan kenaikan tarif angkutan umum sudah dilakukan mulai hari ini Selasa (25/11/2014).
"Ini SK sudah ditandatangani oleh Pak Walikota. Tarif oplet dan juga bus untuk umum dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.600 dan untuk pelajar dari Rp.1.500 menjadi Rp.2.500. Masing-masing mengalami kenaikan 44 persen untuk umum dan 66 persen untuk pelajar. Sedangkan untuk tarif busway naik Rp1.000 rupiah menjadi Rp4.000 ," ujar Syafril, Selasa (25/11/2014).
Syafril menjelaskan saat ini pihaknya akan segera memperbanyak SK dari Walikota tersebut dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Organda dan juga pengusaha pemilik angkutan. "Kita akan terus lakukan sosialisasi. Salah satunya dengan pemasangan stiker tarif di semua angkutan," terangnya.
Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan untuk para sopir yang nantinya bandel dan menaikkan tarif melebihi ketentuan, Syafril mengatakan jika itu bukan wewenang dishub. "Itu bukan kewenangan kami, bukan hak kami untuk memberi sanksi. Itu kan sudah tindakan kriminal, laporkan polisi saja," tegasnya.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.
Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci
Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.
BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman
Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.
Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik
Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.
Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin
Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








