• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Politik

Kode Etik Dan Tatib Siap Dibahas, Anggota Dewan Sudah Bisa Jalankan Tugas

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 November 2014 15:54:35 WIB
Cetak
Kode Etik Dan Tatib Siap Dibahas, Anggota Dewan Sudah Bisa Jalankan Tugas
Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru Ahmad Yani di Paripurna Penegesahan Tatib dan kode etik DPRD.
RADARPEKANBARU.COM - Kode etik dan tata tertib Anggota DPRD Kota Pekanbaru telah rampung dibahas. Panitia khusus telah melaporkannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (12/11/2014). Setelah rampungnya kode etik dan tata tertib ini, para anggota DPRD sudah memiliki acuan dalam bertugas.

Juru bicara Pansus Tata Tertib Anggota DPRD Kota Pekanbaru Maspendri, dalam laporannya mengatakan, bahwa tata tertib DPRD ini akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas. Seperti tata tertib berpakaian, tata tertib dalam menghadiri rapat paripurna dan rapat komisi serta fraksi, semua tata tertib dijabarkan dalam laporan pansus tersebut.

"Sehingga ini nantinya menjadi acuan bagi kita semua dalam menjalankan tugas kita sebagai wakil rakyat," ujar Politisi PAN tersebut dalam laporannya.

Kemudian, Juru Bicara Pansus Kode Etik Eri Sumarni, menyampaikan bahwa penyusunan kode etik DPRD tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara, Undang-Unadang Nomor 12, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan dan kinerja anggota dewan.

"Mengatur kepribadian, perilaku dan sikap, tata kerja, jam kerja dan sebagainya diatur dalam kode etik ini. Dengan telah dilaporkannya kita berharap segera disahkan menjadi peraturan DPRD," terangnya dalam menyampaikan laporan.

Dalam Rapat Paripurna Ke 4 masa sidang III tahun 2014 yang beragendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus Tentang Paraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, didampingi Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono, Rustam Panjaitan, dan Sondia Warman. Kemudian dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru, dihadiri oleh Asisten IV Sekdako Sentot D Prayetno.

Usai paripurna, Sahril kepada wartawan mengatakan, bahwa penetapan kode etik dan tatib ini adalah sebagai pedoman bagi anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan kerjanya sesuai dengan norma-norma dan aturan yang ada.

"Agar kita dapat menjalankan tugas dan kerjanya sesuai dengan aturan," ujar Sahril.

Setelah paripurna tatib dan kode etik ini, jelas Sahril, maka pihaknya dalam waktu dekat atau paling tidak dalam pekan ini akan melaksanakan rapat alat kelengkapan dewan. "Sebab ada empat badan yang belum terbentuk, yakni Bamus, Banggar, Baleg, BK serta sekaligus menetapkan komisi," ujarnya.

Asisten IV Sekdako Pekanbaru Sentot, berharap dengan telah dibentuknya tata tertib dan kode etik Anggota DPRD, maka bisa dilaksanakan oleh DPRD. "Kemudian DPRD membentuk komisi-komisi, sebagai patner Pemko Pekanbaru, alat kelengkapan memang harus ada. Agar pembahasan anggaran, hearing dan sebagainya bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Paripurna ini berjalan dengan lancar, dimulai pukul 10.12 WIB dan selesai pukul 11.37 WIB. Para anggota DPRD juga mengikuti acara dengan tenang dan menyetujui secara bersama-sama kode etik dan tata tertib yang dibentuk. Termasuk unsur musyawarah daerah yang hadir, juga dengan serius mendengarkan seluruh poin-poin yang disampaikan juru bicara pansus.(dr/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com