Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Thailand Bergegas Kendalikan Penggunaan Ganja usai Sepekan Legal
RADARPEKANBARU.COM - Thailand buru-buru mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur penggunaan ganja. Langkah yang diambil segera ini setelah pelegalan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penggunaan zat yang tidak terkendali di mana saja dan oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Usai negara itu menjadi yang pertama di Asia yang melegalkan penanaman dan konsumsi ganja dalam makanan dan minuman pada 9 Juni, bisnis mulai menjual ganja secara terbuka. Mereka menjualnya dengan jenis yang disebut "Amnesia" dan "Night Nurse" yang ditawarkan dari sebuah truk di Bangkok.
Peningkatan pesat dalam penjualan ganja memicu kekhawatiran dari Wakil Sekretaris Tetap Wantanee Wattana. Dia mengatakan setidaknya satu orang telah meninggal dan beberapa dirawat di rumah sakit minggu ini setelah mengkonsumsi atau merokok ganja.
Rancangan Undang-Undang ganja terbaru ini sedang berjalan melalui parlemen, tetapi bisa berbulan-bulan lagi untuk menjadi Undang-Undang. "Tidak ada tindakan pengendalian selain dari mulut ke mulut," keluh kepala Organisasi Anti-Korupsi Thailand Mana Nimitmongkol dalam sebuah posting daring awal pekan ini.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan sedikit demi sedikit untuk mencoba menertibkan penggunaan ganja. Peraturan baru mulai berlaku pada Jumat (17/6), melarang semua merokok ganja di tempat umum serta penjualan ganja kepada orang-orang di bawah usia 20 tahun, perempuan hamil, dan ibu menyusui. Aturan itu diterbitkan semalam di surat kabar milik Kerajaan Thailand Royal Gazette.
Beberapa aturan lain termasuk melarang ganja di sekolah dan persyaratan bagi pengecer untuk memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan ganja dalam makanan dan minuman. Kemudian penerapan Undang-Undang kesehatan yang mendefinisikan asap dari ganja sebagai gangguan publik yang dapat dihukum penjara dan denda.
Kritikus mengatakan pemerintah bergegas untuk menghapus hukuman pidana pada ganja sebelum mengesahkan Undang-Undang untuk memastikan substansi diatur. Menteri Kesehatan Thailand dan advokat terkemuka untuk legalisasi ganja Anutin Charnvirakul telah membela pendekatan pemerintah untuk legalisasi.
"Kami melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan kesehatan," kata Anutin di Government House pada Jumat.
"Penggunaan di luar ini tidak pantas ... dan kami membutuhkan Undang-Undang untuk mengendalikannya," katanya. (rep)
Hamas Siap Bubar Jika Palestina Merdeka
RADARPEKANBARU.COM - Kelompok militer Palestina, Hamas mengumumkan kesiapannya untuk berhenti berper.
Rusia Veto Resolusi PBB Tentang Pencegahan Senjata Nuklir di Ruang Angkasa
RADARPEKANBARU.COM - Resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seperangkat aturan guna mencegah perlom.
Pria Ukraina di Luar Negeri Diminta Pulang untuk Ikut Perang
RADARPEKANBARU.COM - Kekurangan tentara di medan perang, mendorong Ukraina menarik warga mereka yang.
Di Tengah Ketegangan dengan China, Filipina Terima Rudal Canggih India
RADARPEKANBARU.COM - Filipina menerima pasokan rudal jelajah supersonik canggih buatan India, BrahMo.