• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3609 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3597 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3568 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3652 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3584 Kali

  • Home
  • Internasional

Thailand Bergegas Kendalikan Penggunaan Ganja usai Sepekan Legal

Redaksi Radarpku

Sabtu, 18 Juni 2022 10:32:52 WIB
Cetak
Thailand Bergegas Kendalikan Penggunaan Ganja usai Sepekan Legal

RADARPEKANBARU.COM - Thailand buru-buru mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur penggunaan ganja. Langkah yang diambil segera ini setelah pelegalan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penggunaan zat yang tidak terkendali di mana saja dan oleh siapa saja, termasuk anak-anak.

 
 

Usai negara itu menjadi yang pertama di Asia yang melegalkan penanaman dan konsumsi ganja dalam makanan dan minuman pada 9 Juni, bisnis mulai menjual ganja secara terbuka. Mereka menjualnya dengan jenis yang disebut "Amnesia" dan "Night Nurse" yang ditawarkan dari sebuah truk di Bangkok.

 

Peningkatan pesat dalam penjualan ganja memicu kekhawatiran dari Wakil Sekretaris Tetap Wantanee Wattana. Dia mengatakan setidaknya satu orang telah meninggal dan beberapa dirawat di rumah sakit minggu ini setelah mengkonsumsi atau merokok ganja.

Rancangan Undang-Undang ganja terbaru ini sedang berjalan melalui parlemen, tetapi bisa berbulan-bulan lagi untuk menjadi Undang-Undang. "Tidak ada tindakan pengendalian selain dari mulut ke mulut," keluh kepala Organisasi Anti-Korupsi Thailand Mana Nimitmongkol dalam sebuah posting daring awal pekan ini.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan sedikit demi sedikit untuk mencoba menertibkan penggunaan ganja. Peraturan baru mulai berlaku pada Jumat (17/6), melarang semua merokok ganja di tempat umum serta penjualan ganja kepada orang-orang di bawah usia 20 tahun, perempuan hamil, dan ibu menyusui. Aturan itu diterbitkan semalam di surat kabar milik Kerajaan Thailand Royal Gazette.

Beberapa aturan lain termasuk melarang ganja di sekolah dan persyaratan bagi pengecer untuk memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan ganja dalam makanan dan minuman. Kemudian penerapan Undang-Undang kesehatan yang mendefinisikan asap dari ganja sebagai gangguan publik yang dapat dihukum penjara dan denda.

Kritikus mengatakan pemerintah bergegas untuk menghapus hukuman pidana pada ganja sebelum mengesahkan Undang-Undang untuk memastikan substansi diatur. Menteri Kesehatan Thailand dan advokat terkemuka untuk legalisasi ganja Anutin Charnvirakul telah membela pendekatan pemerintah untuk legalisasi.

"Kami melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan kesehatan," kata Anutin di Government House pada Jumat.

"Penggunaan di luar ini tidak pantas ... dan kami membutuhkan Undang-Undang untuk mengendalikannya," katanya. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com