PILIHAN +INDEKS
Dalam Jeruji KPK Kirim Surat, Annas Minta Wagubri dan Ketua DPRD Riau Mundur
RADARPEKANBARU.COM - Kehebohan yang ditimbulkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terus berlanjut. Terbaru, beredar informasi mantan Bupati Rokan Hilir tersebut dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Militer Guntur, mengirim surat yang ditujukan kepada Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Suparman.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan dari sumber yang layak dipercaya, surat Annas tersebut berisi permintaan kepada kedua kader Partai Golkar itu mundur dari jabatannya masing-masing.
Tidak jelas apa alasan Annas Maamun mengirim surat kontroversial tersebut. Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi. Salah satunya, dugaan Annas tak mau sendirian tertimpa nestapa, ditahan aparat penegak hukum dan bakal kehilangan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Karena itu, berbagai cara digunakan untuk menyeret pihak lain yang berkemungkinan 'kartu Asnya' dipegang Annas.
Terkait surat tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman yang ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/10/14) menolak memberi komentar. Politisi muda tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan. Ia meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakan masalah tersebut.
Sementara itu Eva Nora selaku pengacara Annas Maamun, secara tersirat membenarkan adanya surat dari Annas, namun ia menegaskan bukan dirinya yang mengirim kepada Wagubri dan Suparman.
"Yang jelas bukan lewat saya surat itu," tukasnya.(rp/rt)
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan dari sumber yang layak dipercaya, surat Annas tersebut berisi permintaan kepada kedua kader Partai Golkar itu mundur dari jabatannya masing-masing.
Tidak jelas apa alasan Annas Maamun mengirim surat kontroversial tersebut. Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi. Salah satunya, dugaan Annas tak mau sendirian tertimpa nestapa, ditahan aparat penegak hukum dan bakal kehilangan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Karena itu, berbagai cara digunakan untuk menyeret pihak lain yang berkemungkinan 'kartu Asnya' dipegang Annas.
Terkait surat tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman yang ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/10/14) menolak memberi komentar. Politisi muda tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan. Ia meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakan masalah tersebut.
Sementara itu Eva Nora selaku pengacara Annas Maamun, secara tersirat membenarkan adanya surat dari Annas, namun ia menegaskan bukan dirinya yang mengirim kepada Wagubri dan Suparman.
"Yang jelas bukan lewat saya surat itu," tukasnya.(rp/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




