PILIHAN +INDEKS
Dalam Jeruji KPK Kirim Surat, Annas Minta Wagubri dan Ketua DPRD Riau Mundur
RADARPEKANBARU.COM - Kehebohan yang ditimbulkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun terus berlanjut. Terbaru, beredar informasi mantan Bupati Rokan Hilir tersebut dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Militer Guntur, mengirim surat yang ditujukan kepada Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Ketua DPRD Riau Suparman.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan dari sumber yang layak dipercaya, surat Annas tersebut berisi permintaan kepada kedua kader Partai Golkar itu mundur dari jabatannya masing-masing.
Tidak jelas apa alasan Annas Maamun mengirim surat kontroversial tersebut. Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi. Salah satunya, dugaan Annas tak mau sendirian tertimpa nestapa, ditahan aparat penegak hukum dan bakal kehilangan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Karena itu, berbagai cara digunakan untuk menyeret pihak lain yang berkemungkinan 'kartu Asnya' dipegang Annas.
Terkait surat tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman yang ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/10/14) menolak memberi komentar. Politisi muda tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan. Ia meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakan masalah tersebut.
Sementara itu Eva Nora selaku pengacara Annas Maamun, secara tersirat membenarkan adanya surat dari Annas, namun ia menegaskan bukan dirinya yang mengirim kepada Wagubri dan Suparman.
"Yang jelas bukan lewat saya surat itu," tukasnya.(rp/rt)
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan dari sumber yang layak dipercaya, surat Annas tersebut berisi permintaan kepada kedua kader Partai Golkar itu mundur dari jabatannya masing-masing.
Tidak jelas apa alasan Annas Maamun mengirim surat kontroversial tersebut. Hal ini memunculkan sejumlah spekulasi. Salah satunya, dugaan Annas tak mau sendirian tertimpa nestapa, ditahan aparat penegak hukum dan bakal kehilangan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Karena itu, berbagai cara digunakan untuk menyeret pihak lain yang berkemungkinan 'kartu Asnya' dipegang Annas.
Terkait surat tersebut, Ketua DPRD Riau Suparman yang ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/10/14) menolak memberi komentar. Politisi muda tersebut tidak membantah dan juga tidak membenarkan. Ia meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakan masalah tersebut.
Sementara itu Eva Nora selaku pengacara Annas Maamun, secara tersirat membenarkan adanya surat dari Annas, namun ia menegaskan bukan dirinya yang mengirim kepada Wagubri dan Suparman.
"Yang jelas bukan lewat saya surat itu," tukasnya.(rp/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








