• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3046 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu

Redaksi Radarpku

Sabtu, 12 Maret 2022 15:24:06 WIB
Cetak
Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu
Saat Tim Resnarkoba Polres Meranti amankan pelaku Narkoba.

 

Meranti,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Senin (7/3/2022) lalu meringkus  3 pelaku kurir dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darmanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Para pelaku, jelas Kasat, masing-masing berinisial RM (laki-laki) warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat, ZP (laki-laki) warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang, dan RD (perempuan) warga Tanjung Samak Kecamatan Rangsang. Dimana, mereka merupakan kurir sekaligus pengedar shabu.

"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan 3 tersangka ini, tim kita berhasil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Darmanto.

Kronologis penangkapan, ceritanya, berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba. Dari situ diketahui target RM sedang berada disalah satu rumah di desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu. 

Kemudian, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar melakukan penggerebekan terhadap lokasi TKP, dan berhasil mengamankan target dan dua org pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau dibelakang rumah tersebut.

Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya. 

Dari pengakuan RM, lanjut AKP Darmanto menerangkan, bahwa shabu tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok shabu milik TP (Napi di Lapas Tanjung Pinang dengan kasus Narkotika).

BB shabu tersebut dijemput oleh RM pada Rabu (2/3/2022) lalu di Kecematan Kateman (Guntung Kabupaten Inhil) sebanyak 2 ons dan dibawa melalui speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa Shabu tersebut diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.

Selanjutnya, dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti sebanyak 8 paket besar yang diduga  shabu, 3 paket sedang, 1 paket kecil diduga shabu, dan 1 (satu) paket diduga shabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat BB secara keseluruhan ± 44,63 gram.

Berikut juga diamankan 2 pack plastik klep warna bening, 1 plastik warna merah, dan 1 plastik warna hijau, 1 unit HP merek OPPO F11 Pro warna biru, 1 unit HP model OPPO A 3s warna ungu, dan 1 unit HP model VIVO Y15 warna hitam kombinasi merah

Kemudian sang tunai sejumlah Rp 983.000 yang diduga uang hasil penjualan shabu, 1 unit sepeda motor Merk Kawasaki D-Tracker warna putih kombinasi kuning hitam dengan plat nomor BM 4608 LL.

"Para pelaku dan BB sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutup AKP Darmanto .(Bom).

 

 


????


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com