• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3815 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3809 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3867 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3791 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan di Kuansing

KPK Telusuri Aset dan Harta Kekayaan Annas Maamun

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Oktober 2014 15:23:01 WIB
Cetak
KPK Telusuri Aset dan Harta Kekayaan Annas Maamun
Saat KPK Giring Annas Maamun ke Kantornya
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Setelah meminta laporan LHKPN Gubri nonaktif Annas Maamun, kini penyidik KPK mulai menelusuri aset dan kekayaan mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut, sebagai tersangka atas kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing.

"KPK memang saat ini sedang melakukan asset tracking atau penelusuran aset dan harta kekayaan tersangka AM," kata Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi kepada wartawan, Jumat (24/10) saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Johan Budi, asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut. Hal yang sama lanjut Johan, akan dilakukan untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.

"Sebenarnya Asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana itu mengalir ke pihak lain," kata Johan Budi.

Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK, Annas memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada bulan Juni 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.

Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.

Sebagaimana diketahui, Annas Maamun telah menjadi tersangka dan tahanan KPK sejak 25 September kemarin. Dan hari ini satu bulan sudah menjalani tahanan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan, dan kemungkinan besar kasus ini akan terus berkembang. Seperti, dugaan suap ke DPRD Riau terkait pengesahan APBD Tahun 2015 dan sejumlah proyek-proyek di Riau.(adr/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 2 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 3 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 4 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 5 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 6 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 7 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com