• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kelurahan Selatpanjang Kota Gelar Jalan Santai : Wakil Bupati Ajak Seluruh Peserta Isikan HUT RI
Dibaca : 1121 Kali
Bupati H M.Adil SH MM Bersama Ka Kwarcab 0412 Kepulauan Meranti Hj.Rinarni Hadiri Jambore Nasional
Dibaca : 1187 Kali
Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Seminar GMKI : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Ditengah Keberagaman
Dibaca : 1142 Kali
Perkuat Fungsi Teknis Sat Samapta, Puluhan Personel Kembali Gelar Latihan Dalmas
Dibaca : 1189 Kali
Dapat Tawaran Kerjasama Penelitian dari Unand, Bupati Instruksikan Bappeda Tindaklanjuti
Dibaca : 1288 Kali

  • Home
  • Nasional

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Desember 2021 06:02:20 WIB
Cetak
Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi
Almarhum Jurkani pernah terlibat dalam advokasi ratusan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melawan sebuah perusahaan yang berusaha mengambil lahan milik para petani

JAKARTA (15/12/2021) – Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI mengapresiasi langkah proaktif dan tegas yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam mengawasi penanganan kasus penyerangan brutal terhadap Almarhum Jurkani, S.H. pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat melawan penambang ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Rabu siang, Komnas HAM melangsungkan konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Advokat Jurkani. Pada kesempatan itu, Komnas HAM setidaknya mengungkapkan 3 fakta baru hasil temuannya.

“Setelah mendengar keterangan para saksi dan menganalisa bukti-bukti seperti foto dan video, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menemukan fakta bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan ada lebih dari 10 orang. Selain itu, ada dugaan kuat penyerangan sudah ditargetkan, dilakukan secara sadar, dan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti”, ungkap Koordinator Subkomisi Penegakkan HAM, Hairansyah.

Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait dengan konstruksi peristiwa penyerangan, mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dan pihak Kepolisian.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I Made Rasa dalam keterangan persnya mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Almarhum Jurkani tersebut bukan merupakan tindakan pencegatan dan pembunuhan berencana, melainkan para pelaku yang dalam kondisi mabuk tersinggung akibat mobil yang ditumpangi oleh Almarhum Jurkani menghalangi lajur mobil mereka.

Komnas HAM meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa bekerja secara profesional dan akuntabel, termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Almarhum Jurkani dan mencermati sejumlah temuan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM.

Komisioner Pemantauan/Penyidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sulit untuk mempercayai keterangan dari Polres Tanah Bumbu tersebut, “Melihat dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ada dan bila disandingkan dengan keterangan dari pihak Kepolisian pada beberapa media yakni dilakukan oleh orang-orang yang mabuk, susah untuk diterima”, terangnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Polda Kalimantan Selatan, Komnas HAM juga menambahkan informasi bahwa sebelumnya Almarhum Jurkani pernah setidaknya 2 kali menghadap Komnas HAM mengadukan terkait perkara publik yang ia tangani selaku seorang advokat. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komnas HAM, Almarhum Jurkani pernah terlibat dalam advokasi ratusan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melawan sebuah perusahaan yang berusaha mengambil lahan milik para petani tersebut.

Mendasarkan pada fakta tersebut, Komnas HAM menduga adanya kemungkinan Almarhum Jurkani menjadi target serangan oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh aktivitas advokatnya. Sehingga, Komnas HAM berharap pihak Kepolisian dalam melakukan penyidikan tidak hanya mendasarkan pada pengakuan dari para pelaku dan motif penyerangan yang dilakukan, akan tetapi juga membuka lebih banyak informasi, termasuk dari para saksi yang melingkupi korban pada saat kejadian.

“Kami berharap surat kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan segera dijawab, termasuk mengkonfirmasi apakah sudah dilakukan olah TKP atau rekonstruksi kejadian sehingga dapat memperjelas dan membuat terang benderang peristiwa tersebut”, pinta Hairansyah.

Tim Advokasi JURKANI sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM temuan baru tersebut yang nyatanya bertentangan dengan pernyataan pihak Polres Tanah Bumbu. Hal ini semakin menunjukkan ketidakprofesionalan aparat Kepolisian setempat dalam menangani perkara Almarhum Jurkani.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komnas HAM atas temuan tersebut. Hal demikian semakin menguatkan kesimpulan kami bahwa aparat Polres Tanah Bumbu memang tidak profesional dalam menangani perkara Jurkani, karena motif dan aktor intelektual yang sebenarnya tidak digali lebih jauh. Sehingga patut dipertimbangkan untuk dilakukan pengambilalihan proses penanganan perkara oleh Bareskrim serta pemindahan tempat persidangan ke luar dari wilayah Tanah Bumbu. Hal ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan mengurangi tekanan kepada para saksi”, terang Iwan Satriawan, anggota Tim Advokasi JURKANI yang juga Ketua Departemen HAM Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. (*)


Sumber : RILIS MEDIA TIM ADVOKASI JURKANI /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketua KPU Jelaskan Tiga Kategori Pendaftaran Parpol

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:39:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua.

Nasional

Sebabkan Kanker, Johnson & Johnson Setop Jual Produk Bedak Bayi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:02:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Joh.

Nasional

Firli Bahuri Benarkan Tangkap Tangan Bupati Pemalang

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:18:19 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Nasional

Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Sambo Berpotensi SP3

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:38:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan pelecehan seks.

Nasional

Polisi Geledah Tiga Lokasi Terkait Penembakan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:34:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri melaku.

Nasional

Mahfud Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini

Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:22:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Koordinator Bidang Polit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tabrani Rab tutup usia, Ketua DPRD Riau: Almarhum tokoh pejuang sejak zaman Soeharto
15 Agustus 2022
Nasib Honorer Tenaga Administrasi Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat
15 Agustus 2022
Rohil Raih Penghargaan Kota Terbersih Tingkat Provinsi Riau
15 Agustus 2022
Ketua KPU Jelaskan Tiga Kategori Pendaftaran Parpol
15 Agustus 2022
Jika Gemerlap Dunia adalah Ilusi, Lantas Apa Hakikat Kekayaan Bagi Muslim?
15 Agustus 2022
Putin Janjikan Perluas Hubungan dengan Korea Utara
15 Agustus 2022
Kelurahan Selatpanjang Kota Gelar Jalan Santai : Wakil Bupati Ajak Seluruh Peserta Isikan HUT RI
14 Agustus 2022
Bupati H M.Adil SH MM Bersama Ka Kwarcab 0412 Kepulauan Meranti Hj.Rinarni Hadiri Jambore Nasional
14 Agustus 2022
Sinergitas AMA dan Bapera Riau, Tidak Ada Kompromi dengan Mafia Korporasi
14 Agustus 2022
Masyarakat Wonosri Barat Desa Koto Tinggi Antusias Hadiri Reses
14 Agustus 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabrani Rab tutup usia, Ketua DPRD Riau: Almarhum tokoh pejuang sejak zaman Soeharto
  • 2 Nasib Honorer Tenaga Administrasi Pemprov Riau Tunggu Juknis Pusat
  • 3 Rohil Raih Penghargaan Kota Terbersih Tingkat Provinsi Riau
  • 4 Ketua KPU Jelaskan Tiga Kategori Pendaftaran Parpol
  • 5 Jika Gemerlap Dunia adalah Ilusi, Lantas Apa Hakikat Kekayaan Bagi Muslim?
  • 6 Putin Janjikan Perluas Hubungan dengan Korea Utara
  • 7 Kelurahan Selatpanjang Kota Gelar Jalan Santai : Wakil Bupati Ajak Seluruh Peserta Isikan HUT RI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com