PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2721 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2869 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2682 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2544 Kali
Memalukan!
Azharisman Rozie : Camat, Segera Evaluasi Oknum Pungli
Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie
RADARPEKANBARU.COM - Terkait adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru menghimbau kepada Camatnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jika tidak maka Camatnya akan diberi SP (surat peringatan).
"Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Minggu (19/10/2014).
Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi.
"Pungli sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, hal ini sudah mendapat perhatian serius dari walikota Pekanbaru untuk menindak lanjuti pungli ini, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie.
Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2.
“ 3 kali SP, Walikota Pekanbaru akan mempertimbangkan kembali penempatan pejabat tersebut, dan segera di evaluasi, " Pungkas haris. ***
"Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Minggu (19/10/2014).
Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi.
"Pungli sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, hal ini sudah mendapat perhatian serius dari walikota Pekanbaru untuk menindak lanjuti pungli ini, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie.
Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2.
“ 3 kali SP, Walikota Pekanbaru akan mempertimbangkan kembali penempatan pejabat tersebut, dan segera di evaluasi, " Pungkas haris. ***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Indonesia Kutuk Aksi Penjarahan Truk Bantuan yang Dilakukan Ekstremis Israel
RADARPEKANBARU.COM - Aksi blokade dan penjarahan yang dilakukan sekelompok ekstremis sayap kanan Isr.
AS Diam-diam Kirim Senjata Bernilai Rp16 Triliun ke Israel
RADARPEKAANBARU.COM - Kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam menanggapi konflik Israel-Palestina.
Pejabat Filipina Ancam Usir Diplomat China, Beijing: Manila Jangan Bertindak Gegabah
RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Republik Rakyat China dan Republik Filipina semakin memanas. Ko.
Lancarkan Serangan Mendadak ke Kharkiv, Rusia Rebut Lima Desa
RADARPEKANBARU.COM - Pasukan darat Rusia melancarkan serangan mendadak di wilayah Kharkiv, Ukraina T.
Invasi Rafah Dilakukan untuk Cegah Kejatuhan Netanyahu
RADARPEKANBARU.COM - Rencana invasi besar-besaran yang dijanjikan Perdana Menteri Israel, Benjamin N.
TULIS KOMENTAR +INDEKS