Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hari ini, Puluhan ASN beserta Sekdaprov Riau Terima Surat Panggilan dari KPK
PEKANBARU-- Guna Menindaklanjuti Keterlibatan mantan Gubernur Riau H Annas Maamun dalam Skandal Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBD Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015, Hari ini, Sabtu (23/10/2021) para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau resmi menerima Surat Panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panggilan resmi dari KPK itu dilayangkan untuk menindaklanjuti sekaligus menambah informasi tentang Keterlibatan mantan Gubri Annas Maamun dan para Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.
Setidaknya sejumlah nama ASN Pemrov Riau yang diduga terlibat/mengatahui aliran suap antara lain Wan Amir Firdaus, Said Saqlul Amri, Suarno, M Yafiz dan lainnya.
Dari pihak non pemerintah antara lain dari PMI Riau dan Koordinator FWL yakni Arya salah satu wartawan di DPRD Riau yang saat ini menjadi anggota KPU Pekanbaru.
Terpisah, Aktivis Larshen Yunus lagi-lagi memberikan apresiasinya terhadap Kinerja KPK, yang menurutnya sangat cepat dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Kami kira semangat KPK 11-12 dengan semangat yang dimiliki GAMARI, yakni bersama-sama untuk Memperbaiki Negeri" ungkap Aktivis Larshen Yunus, saat ditemui dibilangan komplek Asia Heritage Pekanbaru.
Hingga berita ini terbit, Aktivis PP GAMARI dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan tetap mengawal proses tindak lanjut KPK dalam Mengungkap dan Membongkar Misteri Keterlibatan mantan Gubri Annas Maamun dan para Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.
Catatan penelusuran Radar terhadap narasumber JF mantan ketua DPRD Riau sudah mengembalikan uang panitia pemekaran Riau Pesisir melalui Endang Sukarelawan sejumlah Rp 150 juta.
"Tak ada uang suap APBD Riau, yang ada uang panitia persiapan pemekaran Riau Pesisir yang saya terima dua hari setelah masa purna Bhakti sebagai anggota DPRD Riau, namun uang itu sudah saya kembalikan melalui Endang Sukarelawan untuk di berikan ke KPK" katanya.
Belakangan Uang diketahui ternyata tidak ada sampai ke KPK dan dilarikan oleh Endang.
"Saya berharap Endang Sukarelawan bertanggung jawab"kata JF. (*)
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .