Hari ini, Puluhan ASN beserta Sekdaprov Riau Terima Surat Panggilan dari KPK
PEKANBARU-- Guna Menindaklanjuti Keterlibatan mantan Gubernur Riau H Annas Maamun dalam Skandal Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBD Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015, Hari ini, Sabtu (23/10/2021) para Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau resmi menerima Surat Panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panggilan resmi dari KPK itu dilayangkan untuk menindaklanjuti sekaligus menambah informasi tentang Keterlibatan mantan Gubri Annas Maamun dan para Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.
Setidaknya sejumlah nama ASN Pemrov Riau yang diduga terlibat/mengatahui aliran suap antara lain Wan Amir Firdaus, Said Saqlul Amri, Suarno, M Yafiz dan lainnya.
Dari pihak non pemerintah antara lain dari PMI Riau dan Koordinator FWL yakni Arya salah satu wartawan di DPRD Riau yang saat ini menjadi anggota KPU Pekanbaru.
Terpisah, Aktivis Larshen Yunus lagi-lagi memberikan apresiasinya terhadap Kinerja KPK, yang menurutnya sangat cepat dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
"Kami kira semangat KPK 11-12 dengan semangat yang dimiliki GAMARI, yakni bersama-sama untuk Memperbaiki Negeri" ungkap Aktivis Larshen Yunus, saat ditemui dibilangan komplek Asia Heritage Pekanbaru.
Hingga berita ini terbit, Aktivis PP GAMARI dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan tetap mengawal proses tindak lanjut KPK dalam Mengungkap dan Membongkar Misteri Keterlibatan mantan Gubri Annas Maamun dan para Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019.
Catatan penelusuran Radar terhadap narasumber JF mantan ketua DPRD Riau sudah mengembalikan uang panitia pemekaran Riau Pesisir melalui Endang Sukarelawan sejumlah Rp 150 juta.
"Tak ada uang suap APBD Riau, yang ada uang panitia persiapan pemekaran Riau Pesisir yang saya terima dua hari setelah masa purna Bhakti sebagai anggota DPRD Riau, namun uang itu sudah saya kembalikan melalui Endang Sukarelawan untuk di berikan ke KPK" katanya.
Belakangan Uang diketahui ternyata tidak ada sampai ke KPK dan dilarikan oleh Endang.
"Saya berharap Endang Sukarelawan bertanggung jawab"kata JF. (*)
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan proyek Tol Lingkar .
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.








