Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
H Sari Antoni, Selain Bolos Ngantor, Diduga Kuat Terjerat Kasus Tipikor
PEKANBARU-- H Sari Antoni SH, Anggota DPRD Provinsi Riau, Periode 2019-2024, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lagi-lagi berulah!
Selain Bolos Ngantor, Juga diduga Kuat Terjerat Kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Hal itu diketahui, setelah dalam beberapa Tahun ini, H Sari Antoni SH, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Rohul berturut-turut Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna, sesuai data otentik dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.
Mulai tahun 2019, 2020 dan tahun 2021, H Sari Antoni SH diduga kuat melakukan Pelanggaran Berat sesuai Rujukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Nomor 1 Tahun 2020.
H Sari Antoni SH juga disinyalir Melanggar Tata Tertib (Tatib) sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau, sesuai BAB XIII Pasal 155 s/d- 170.
"Apabila dugaan atas tindakan Praktek Bolos Ngantor dan Praktek Haram Tipikor ini benar adanya, Kami harap Bapak Kajati Riau maupun Bapak/Ibu Petinggi Partai Golkar segera Menindaklanjuti Laporan kami ini" ungkap Aktivis Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, Peneliti Senior Formappi Riau.
Sampai diterbitkan berita ini, Formappi Riau dan PP GAMARI meminta, memohon dan mendesak, agar Pihak Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Pidana Khusus dapat langsung melakukan Pemeriksaan sekaligus Penyelidikan terkait Perkara ini.
"Ikhtiar dan Istiqomah. Segala yang kami lakukan ini, merupakan Perpanjangtanganan dari Aspirasi Rakyat Rohul, yang selama ini merasa tidak memiliki Wakil Rakyat. Wallahuallam!" akhir Larshen Yunus dan Muhammad Aji Panangi, menutup pernyataan persnya. (*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.