PILIHAN +INDEKS
Mendagri Resmi Teken SK Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H Gamawan Fauzi secara resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau, Senin (6/10/2014).
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








