• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2890 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2854 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2848 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2841 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2836 Kali

  • Home
  • Hukrim

Selain Anggota DPR-RI, Praktisi Hukum Ini Turut Prihatin Atas Kasus Rudianto Sianturi

Redaksi Radarpku

Jumat, 03 September 2021 17:36:16 WIB
Cetak
Selain Anggota DPR-RI, Praktisi Hukum Ini Turut Prihatin Atas Kasus Rudianto Sianturi
Eclund Valeri Silaban, SH., MH.Li., MM, Praktisi Hukum (Kemeja Merah Maron), Pada Saat Memaparkan Terkait Kasus Rudianto Sianturi.

JAKARTA-- Bertempat di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Slipi-Jakarta Barat, Jum'at (3/9/2021), Praktisi Hukum yang berdomisili di ibukota DKI Jakarta ini mengunjungi Posko Perjuangan Para Petani dan Korban Kasus Kriminalisasi yang terjadi di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Praktisi Hukum yang dimaksud bernama Eclund Valeri Silaban SH MH.Li MM.

Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan Keprihatinan sekaligus Bantuan Hukum kepada para Korban Sengketa Lahan dan Kasus Kriminalisasi yang dialami Rudianto Sianturi, Petani asal Kampung Sawah, Desa (Kepenghuluan) Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Eclund sapaan akrab Praktisi Alumni Fakultas Hukum UGM itu juga sampaikan, bahwa terkait kasus yang dialami Rudianto Sianturi penuh dengan Misteri.

Pasalnya, dari Data dan Bukti-Bukti yang ada, pihak Rudianto Sianturi telah memiliki dan memenuhi segalanya, termasuk pengakuan masyarakat setempat, di Desa Air Hitam.

"Menurut saya, untuk sementara ini kita tenang dulu. Menunggu agenda pertemuan dari Wakil Rakyat di DPR-RI, hari Senin mendatang. Kita sampaikan semuanya, agar para Anggota Dewan dapat membantu kita. Semua hal sudah kita penuhi, karena Hukum itu adalah Data dan Fakta" ungkap Eclund Valeri Silaban SH MH.Li MM.

Ditempat yang sama, Tim Pendamping Publik dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana sampaikan Apresiasinya.

Bagi Aktivis Larshen Yunus dan Saipul N Lubis, bahwa derasnya dukungan dari Masyarakat, Para Wakil Rakyat dan Praktisi Hukum seperti Eclund Valeri merupakan tanda-tanda dari yang Maha Kuasa, yakni Kebenaran akan selalu berpihak, walaupun terasa sakit dan menyedihkan.

Bagi Tim Pendamping Publik itu, gerakan yang telah dilakukan telah mencapai puncaknya, setelah sebelumnya telah melalui Observasi dan Advokasi di Lapangan, yakni di Desa Air Hitam.

"Tegas kami sampaikan, bahwa dalam Kasus ini, Petani atas nama Rudianto Sianturi dan mantan Penghulu atas nama Zamzami adalah Korban Kriminalisasi dan Persekongkolan Jahat antara Aparat Penegak Hukum dengan Kelompok Mafia Tanah" ungkap Larshen Yunus.

Pria tinggi tegap Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya Selalu Konsisten dalam Memperjuangkan Hadirnya Keadilan atas kasus yang menimpa Rudianto Sianturi.

"Mohon do'a dan dukungannya, agar Perjuangan ini Senantiasa berjalan dengan baik dan lancar. Ini murni kerja-kerja sosial. Bagi kami, Menghadirkan Keadilan adalah perjuangan nomor satu" tegas Larshen Yunus.

Sejalan dengan hal itu, Saipul N Lubis, selaku Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana lagi-lagi mengatakan, bahwa Kasus Rudianto Sianturi memang tergolong aneh dan unik.

Bagi pria berjenggot panjang itu, Rudianto Sianturi adalah Korban atas Praktek Haram "Pura-Pura Gila" Aparat Penegak Hukum.

"Bagi saya, kasus ini bukan sekedar Kriminalisasi. Namun juga sudah terlihat jelas, bahwa mereka itu sudah Pura-Pura Gila. Zholim tetaplah Zholim! Sampai kapanpun Kasus ini akan selalu kami Perjuangkan" ungkap Saipul N Lubis, dengan nada geram.

Sampai diterbitkan berita ini, sebelumnya juga Ungkapan Keprihatinan disampaikan Anggota Komisi IV DPR-RI, atas nama Ir Effendi Sianipar.

Politisi Senior PDI-Perjuangan itu akan mengundang dengan Resmi kehadiran Petani para Korban atas kasus yang dimaksud. Undangan itu akan dilaksanakan pada hari Senin Minggu depan.

"Kalau memang benar hal itu terjadi, saya sebagai Wakil Rakyat akan membantu. Siapapun orangnya, tak boleh Beking Membeking. Kau ingat ya, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan. Tak ada yang lebih hebat dari Kekuasaan Tuhan!" tegas Ir Effendi Sianipar (*)


Sumber : Rilis Larsen /  Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com