Sindikat Buku Nikah Palsu Rimbo Panjang Catut Nama KUA Tapung
Pekanbaru--Sindikat buku nikah bodong sudah berani mengatasnamakan institusi Kantor Urusan Agama di Kecamatan Tapung. Kejahatan ini harus segera ditumpas, karena merugikan banyak pihak.
Demikan diungkapkan Kepala Urusan Agama (KUA) Tapung, Harismanto, kepada wartawan jumat (30/07/3021).
Harismanto membeberkan sepasang warga Pekanbaru inisial Ir dan PO yang menikah dan mendapatkan buku nikah di kecamatan Tapung.
"Tetapi sebenarnya mereka melangsungkan pernikahan bukannya di wilayah kecamatan Tapung, malahan di Kecamatan Tambang Desa Rimbo Panjang" katanya.
Lebihlanjut Harismanto hal ini terungkap ketika adanya gelar perkara persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang Kamis tanggal 29 juli 2021 lalu.
"Kita bersyukur dengan adanya gelar perkara di PN hingga terungkap pengakuan korban tersebut" tambahnya.
Kami atas nama KUA Kecamatan Tapung sangat menyayangkan perbuatan dan prilakuan mantan pembantu pegawai pencatat nikah (P3N) Desa Rimbo panjang yang berani melakukan pencaplokan KUA Tapung.
Sebelumnya sudah banyak menerima laporan adanya surat nikah palsu yang tidak terdaftar, tetapi kita sulit untuk mengungkapkan siapa pelakunya.
sehingga kami pihak KUA di Tapung merasa aneh dan ada yang ganjil persoalan surat nikah yang mencatut KUA Tapung.
"Untuk itu kita bermohon kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti temuan gelar perkara terasebut agar kedepannya pelaku pemalsuan tidak lagi mengulangi perbuatannya." tegas KUA Tapung.
Kedepannya siapapun bagi pasangan sejoli yang mau menikah, hendaknya berpikir dulu, jangan asal asalan menikah saja.
"Hendaknya menikah ditempat yang resmi jangan mau mendapatkan buku nikah malah tidak terdaftar dan tidak sah" tutupnya. (*)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








