PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2865 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2540 Kali
Wagubri Berkoordinasi dengan Mendagri Jalankan Roda Pemerintahan
Andi Rachman
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Gubernur Riau Arysadjuliandi Rachman masih berkoordinasi dengan Mendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan pasca ditahannya Gubernur Riau Annas Maamun pekan lalu oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Selain Mendagri, Pemprov juga melakukan hal yang sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan lainnya seperti BPK dan BPKP. Koordinasi diperlukan, agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita masih konsultasikan dengan Kemendagri, BPK, BPKP. Kalau saya tak konsultasi dengan Sekda, Pak Sekda juga nggak tahu," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala dinas, badan dan biro di ruang melati, Selasa (30/9/14).
Hal itu tentunya terkait dengan peraturan Undang-undang Pemda yang baru saja disahkan DPR RI. Jika memang mengharuskan segala yang berkaitan dengan tugas kedinasan atau pun proyek meminta persetujuan gubernur, Pemprov akan melakukannya.
Karena itu, Pemprov juga sedang menginventarisir seluruh berkas jika memang diharuskan berkoordinasi dengan Gubri Annas.
"Ini sekarang sedang diinventarisir," ujar Wagubri.
Sementara saat ditanya terkait status Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terhadap dirinya, Wagub enggan berkomentar banyak.
"Itu urusan Mendagri. Yang kita urusi tupoksi kita sendiri," elak Wagub. (lam/rt)
Selain Mendagri, Pemprov juga melakukan hal yang sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan lainnya seperti BPK dan BPKP. Koordinasi diperlukan, agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita masih konsultasikan dengan Kemendagri, BPK, BPKP. Kalau saya tak konsultasi dengan Sekda, Pak Sekda juga nggak tahu," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala dinas, badan dan biro di ruang melati, Selasa (30/9/14).
Hal itu tentunya terkait dengan peraturan Undang-undang Pemda yang baru saja disahkan DPR RI. Jika memang mengharuskan segala yang berkaitan dengan tugas kedinasan atau pun proyek meminta persetujuan gubernur, Pemprov akan melakukannya.
Karena itu, Pemprov juga sedang menginventarisir seluruh berkas jika memang diharuskan berkoordinasi dengan Gubri Annas.
"Ini sekarang sedang diinventarisir," ujar Wagubri.
Sementara saat ditanya terkait status Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terhadap dirinya, Wagub enggan berkomentar banyak.
"Itu urusan Mendagri. Yang kita urusi tupoksi kita sendiri," elak Wagub. (lam/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS