PILIHAN +INDEKS
DKP : 2014 Ini, Perda Sampah Segera Tuntas Teknologi GPS Dipasang
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Azwan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru menargetkan peraturan daerah tentang pengolahan sampah dan pengangkutannya akan selesai pada tahun ini. Saat ini Draf Perda tersebut telah berada di pihak DPRD tinggal menunggu pengkajian dan pengesahan saja.
"Kita telah melakukan pendalaman pengkajian-pengkajian tentang pembuatan Perda Sampah ini, kita optimis bisa disahkan pihak dewan jelang akhir tahun ini," ungkap Azwan, Senin (30/9) kepada radarpekanbaru.com diruang kerjanya.
Dijelaskannya, sebelumnya draf perda ini telah pernah diajukan ke pihak dewan, namun karena tidak memiliki kajian yang jelas pihak dewan tidak bisa mengesahkannya. Maka dari itu pihaknya melakukan pendalaman kajian sesuai undang-undang yang berlaku.
"Atas dasar itulah kita yakin ini akan segera disahkan," paparnya.
Setelah perda ini disahkan, maka akan jelas apa tugas DKP dan sembilan instansi yang berwenang atas penanganan sampah. Sehingga tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan.
"Kita akui, sebelum Perda persampahan ini di sahkan, upaya kita hanya seperti ini saja. Yakni mengangkut sampah dan membuangnya ke TPA (tempat pembuangan akhir)," paparnya.
DKP Pekanbaru Akan Pasang Teknologi GPS
Meskipun sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan diserahkan kepada pihak ketiga, Pemerintah Kota Pekanbaru akan pasang teknologi GPS (global posisioning sistem) disetiap armada pengangkut sampah yang sekarang.
Hal ini berdasarkan pantauan di lapangan banyak armada sampah yang hanya melepaskan tanggung jawab mengantar sampah ke TPA (tampat pembuangan akhir) padahal bak sampahnya tidak terisi penuh.
"Benar, dua minggu saya menjabat jadi Kepala Dinas DKP, banyak persoalan internal yang harus dibenahi. Misalnya saja sistem pengangkutan sampah kita. Saya menilai ini sangat tidak efektif. Misalnya saja mobil A bertugas dijalan A Yani, setelah berkeliling di situ mobil itu langsung ke TPA mengantar sampah padahal bak sampah belum penuh. Sebenarnya ini kan bisa kita perbantukan ke jalan yang lain," ungkap Kepala Dinas KP Azwan.
Untuk memantau kinerja dari armada-armada sampah ini, pihaknya berencana akan memasang teknologi GPS di setiap armada sampah.
"Jadi kita akang mengetahui pergerakan truk sampah kita, kemana mereka membuangnya, penuh atau tidak muatannya, atau sebagainya. Kita bisa pantau," ujar mantan Asisten III Pemko Pekanbaru.
Selain itu, dirinya menegaskan DKP akan mengalami perubahan demi perubahan untuk kebersihan kota Pekanbaru, salah satunya yaitu membuka call center.
"Jadi kami akan membuat nomor pengaduan. Jika ada sampah yang menumpuk bisa hubungi nomor tersebut. Dan telpon genggam setiap pejabat DKP aktif selalu untuk melayani masyarakat," singkatnya.(ram)
"Kita telah melakukan pendalaman pengkajian-pengkajian tentang pembuatan Perda Sampah ini, kita optimis bisa disahkan pihak dewan jelang akhir tahun ini," ungkap Azwan, Senin (30/9) kepada radarpekanbaru.com diruang kerjanya.
Dijelaskannya, sebelumnya draf perda ini telah pernah diajukan ke pihak dewan, namun karena tidak memiliki kajian yang jelas pihak dewan tidak bisa mengesahkannya. Maka dari itu pihaknya melakukan pendalaman kajian sesuai undang-undang yang berlaku.
"Atas dasar itulah kita yakin ini akan segera disahkan," paparnya.
Setelah perda ini disahkan, maka akan jelas apa tugas DKP dan sembilan instansi yang berwenang atas penanganan sampah. Sehingga tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah di pinggir-pinggir jalan.
"Kita akui, sebelum Perda persampahan ini di sahkan, upaya kita hanya seperti ini saja. Yakni mengangkut sampah dan membuangnya ke TPA (tempat pembuangan akhir)," paparnya.
DKP Pekanbaru Akan Pasang Teknologi GPS
Meskipun sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan diserahkan kepada pihak ketiga, Pemerintah Kota Pekanbaru akan pasang teknologi GPS (global posisioning sistem) disetiap armada pengangkut sampah yang sekarang.
Hal ini berdasarkan pantauan di lapangan banyak armada sampah yang hanya melepaskan tanggung jawab mengantar sampah ke TPA (tampat pembuangan akhir) padahal bak sampahnya tidak terisi penuh.
"Benar, dua minggu saya menjabat jadi Kepala Dinas DKP, banyak persoalan internal yang harus dibenahi. Misalnya saja sistem pengangkutan sampah kita. Saya menilai ini sangat tidak efektif. Misalnya saja mobil A bertugas dijalan A Yani, setelah berkeliling di situ mobil itu langsung ke TPA mengantar sampah padahal bak sampah belum penuh. Sebenarnya ini kan bisa kita perbantukan ke jalan yang lain," ungkap Kepala Dinas KP Azwan.
Untuk memantau kinerja dari armada-armada sampah ini, pihaknya berencana akan memasang teknologi GPS di setiap armada sampah.
"Jadi kita akang mengetahui pergerakan truk sampah kita, kemana mereka membuangnya, penuh atau tidak muatannya, atau sebagainya. Kita bisa pantau," ujar mantan Asisten III Pemko Pekanbaru.
Selain itu, dirinya menegaskan DKP akan mengalami perubahan demi perubahan untuk kebersihan kota Pekanbaru, salah satunya yaitu membuka call center.
"Jadi kami akan membuat nomor pengaduan. Jika ada sampah yang menumpuk bisa hubungi nomor tersebut. Dan telpon genggam setiap pejabat DKP aktif selalu untuk melayani masyarakat," singkatnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.
Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar
Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.
Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








