PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2716 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2860 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2676 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2534 Kali
Kabag Humas : Walikota akan SP1 Lima Camat
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut
RADARPEKANBARU.COM - Lima dari 12 camat se-Pekanbaru, akan diberikan Surat Peringatan (SP1) oleh Walikota Pekanbaru H Firdaus, lantaran hingga batas waktu yang ditetapkan tak kunjung menyampaikan data warga miskin di kawasan masing-masing.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut, dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (24/9).
Padahal, katanya, data warga miskin itu sangat diperlukan untuk menetapkan kebijakan pengentasan kemiskinan oleh Pemko Pekanbaru pada 2015, seperti penyaluran beras miskin (raskin), kesehatan, beasiswa dan bantuan lainnya.
"Dalam rapat beberapa minggu lalu, camat diberi batas waktu dua minggu untuk menyampaikan data tersebut. Tapi, sampai hari ini data yang dijanjikan belum juga kunjung siap-siap. Yang siap pun datanya asal-asalan saja," ungkapnya.
"Walikota kecewa dengan kinerja dan akan menindak camat bersangkutan dengan melayangkan SP1," ulas Ingot.
Hingga saat ini, baru 7 kecamatan yang mengajukan data warga miskin tersebut secara valid ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sisanya ada lima kecamatan yang sama sekali belum menyerahkan, yakni camat Senapelan, Camat Lima puluh Kota, Camat Payung sekaki, camat sukajadi,dan Camat Bukit Raya.(ram)
Demikian disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut, dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (24/9).
Padahal, katanya, data warga miskin itu sangat diperlukan untuk menetapkan kebijakan pengentasan kemiskinan oleh Pemko Pekanbaru pada 2015, seperti penyaluran beras miskin (raskin), kesehatan, beasiswa dan bantuan lainnya.
"Dalam rapat beberapa minggu lalu, camat diberi batas waktu dua minggu untuk menyampaikan data tersebut. Tapi, sampai hari ini data yang dijanjikan belum juga kunjung siap-siap. Yang siap pun datanya asal-asalan saja," ungkapnya.
"Walikota kecewa dengan kinerja dan akan menindak camat bersangkutan dengan melayangkan SP1," ulas Ingot.
Hingga saat ini, baru 7 kecamatan yang mengajukan data warga miskin tersebut secara valid ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sisanya ada lima kecamatan yang sama sekali belum menyerahkan, yakni camat Senapelan, Camat Lima puluh Kota, Camat Payung sekaki, camat sukajadi,dan Camat Bukit Raya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS