Kabag Humas : Walikota akan SP1 Lima Camat

Rabu, 24 September 2014

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut

RADARPEKANBARU.COM - Lima dari 12 camat se-Pekanbaru, akan diberikan Surat Peringatan (SP1) oleh Walikota Pekanbaru H Firdaus, lantaran hingga batas waktu yang ditetapkan tak kunjung menyampaikan data warga miskin di kawasan masing-masing.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmat Hutasuhut, dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (24/9).

Padahal, katanya, data warga miskin itu sangat diperlukan untuk menetapkan kebijakan pengentasan kemiskinan oleh Pemko Pekanbaru pada 2015, seperti penyaluran beras miskin (raskin), kesehatan, beasiswa dan bantuan lainnya.

"Dalam rapat beberapa minggu lalu, camat diberi batas waktu dua minggu untuk menyampaikan data tersebut. Tapi, sampai hari ini data yang dijanjikan belum juga kunjung siap-siap. Yang siap pun datanya asal-asalan saja," ungkapnya.

"Walikota kecewa dengan kinerja dan akan menindak camat bersangkutan dengan melayangkan SP1," ulas Ingot.

Hingga saat ini, baru 7 kecamatan yang mengajukan data warga miskin tersebut secara valid ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sisanya ada lima kecamatan yang sama sekali belum menyerahkan, yakni camat Senapelan, Camat Lima puluh Kota, Camat Payung sekaki, camat sukajadi,dan Camat Bukit Raya.(ram)