Polsek Tapung Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Sawit
RADARPEKANBARU.COM - Tim Opsnal Polsek Tapung dibackup Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap misteri Kematian seorang wanita, yang ditemukan tewas diareal kebun sawit Desa Sei Putih Kecamatan Tapung beberapa hari lalu. Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap pada Selasa siang (25/05/2021) saat bekerja di Kantor PTPN-V Wilayah Tapung Hulu, Kampar.
Tersangka kasus pembunuhan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FT alias Pak ESA (41), Karyawan PTPN-V Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Sebagaimana diketahui pada Sabtu (22/05/2021), masyarakat Desa Sei Putih Kecamatan Tapung digemparkan adanya penemuan mayat seorang wanita muda diareal perkebunan sawit, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban sempat dibawa oleh Aparat Kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di Visum dan Otopsi, saat berada di RS Bhayangkara itu petugas sempat bertemu dengan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian penemuan mayat ini.
Pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah keluarganya yang bernama Elsa Carolina Roduit (32), kemudian petugas mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Damai Panam Kota Pekanbaru, untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan tersebut.
Pada hari Senin (24/05/2021) sekira pukul 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyedilikan ke TKP dan tempat tinggal korban, lalu didapat informasi bahwa korban keluar dari rumah kostnya sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan PTPN-V Tandun.
Selanjutnya pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 09.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan kekantor PTPN-V Tandun di wilayah Tapung Hulu.
Sekira pukul 11.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor PTPN-V Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT, saat diinterogasi tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan ini, disampaikan Marno bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk motiv pembunuhan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini dekat dengan orang lain, jelasnya.
(Rls Humas Polres Kampar)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








