PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2539 Kali
Alami Perubahan, Mobdin Wabup BM 2 Mobdin Ketua DPRD BM 3
RADARPEKANBARU.COM - Saat ini nomor plat mobil dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau mengalami perubahaan. Biasanya Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menggunakan Plat Mobdin bernomor BM 5, kini plat Mobdin tersebut digunakan oleh Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail.
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS