PILIHAN +INDEKS
Alami Perubahan, Mobdin Wabup BM 2 Mobdin Ketua DPRD BM 3
RADARPEKANBARU.COM - Saat ini nomor plat mobil dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau mengalami perubahaan. Biasanya Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menggunakan Plat Mobdin bernomor BM 5, kini plat Mobdin tersebut digunakan oleh Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail.
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








