PILIHAN +INDEKS
Alami Perubahan, Mobdin Wabup BM 2 Mobdin Ketua DPRD BM 3
RADARPEKANBARU.COM - Saat ini nomor plat mobil dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau mengalami perubahaan. Biasanya Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menggunakan Plat Mobdin bernomor BM 5, kini plat Mobdin tersebut digunakan oleh Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail.
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
Pergantian plat mobdin tersebut sesuai dengan surat edaran nomor KPTS 72/II/2014 tanggal 18 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur masa itu yakni Djohermasyah Djohan yang diperbaruhi surat edarannya pada tanggalk 2 September yang ditandatangani oleh Gubernur Riau, Annas Maamun.
"Saat ini ada perubahan nomor plat penggunaan Mobil dinas untuk Pejabat di lingkungan Pemprov Riau, tapi perubahan tersebut tidak terlalu signifikan dalam penggunaanya dan surat edaran tersebut sudah kita tunjukkan kepada Polda Riau agar disesuaikan dengan pejabatnnya," ungkap Kepala Biro Umum Doni Haprialdy, Senin (8/9/2014) di ruangannya.
Di dalam peraturan tersebut ada ketentuan pemberian nomor pelat yang sudah baku. "Sesuai dengan aturan, plat nomor BM 1 sampai BM 99 untuk pejabat Pemda Riau," katanya.
Ia juga menyebutkan Plat nomor BM 1 tetap digunakan untuk gubernur, BM 2 yang biasanya digunakan oleh Ketua DPRD Riau kini digunakan oleh Wagub, BM 3 untuk ketua DPRD Provinsi, BM 4 untuk ketua kejaksaan tinggi, dan BM 5 Sekretaris Daerah. Sedangkan BM 6 dan seterusnya untuk pejabat lain sesuai dengan urutan pejabat sipil dalam pemprov.
Doni mengakui untuk penerapan nomor plat mobdin ini di Riau memang telat dalam penerapannya, namun penerapan plat mobdin ini disesuaikan agar satu warna dengan daerah lainnya. "Seperti di Jakarta juga sudah menerapkan dengan menerapkan Mobdin nya menggunakan DKI di belakang platnya seperti nomor B-1-DKI untuk gubernur, B-2-DKI untuk wagub, B-3-DKI untuk ketua DPRD Provinsi," Jelasnya. (lam/hr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








