• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1913 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4246 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4248 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4199 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4314 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Ingatlah, Islam Mengharamkan Segala Jenis Ramalan Masa Depan

Redaksi Radarpku

Rabu, 06 Januari 2021 08:53:55 WIB
Cetak
Ingatlah, Islam Mengharamkan Segala Jenis Ramalan Masa Depan
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Dalam masyarakat kita, sebagian masih ada yang percaya dengan ramalan yang dilakukan peramal, dukun, kadang disebut juga orang pintar. Jenis ramalan sendiri bermacam-macam, ada ramalan jodoh, ramalan karier, ramalan nasib, ramalan shio, dan zodiak.

 

Lalu bagaimana hukum percaya terhadap ramalan itu dalam agama Islam? Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, apa pun jenis ramalan adalah haram. 

 

"Kerjaan ramal-meramal itu tentu diharamkan karena kita tidak tahu masa depan kita kecuali Allah, tapi kita punya harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah, Rasulullah sudah melarang untuk kita ramal-meramal itu," kata dia, Kamis (31/12).

 

Menjalang tahun baru 2021, berseliweran di media sosial tentang ramalan-ramalan apa yang akan terjadi tahun depan. Ramalan jodoh, inisial ataupun angka keberuntungan, ramalan berdasarkan shio, zodiak, dan banyak lagi.

 

Mengenai hal itu, Cholil Nafis menyarankan agar umat Muslim memperkuat akidah mereka dan percaya takdir manusia telah ditentukan sejak masih berada di Lauhul Mahfuz. Takdir yang sudah tercatat itu adalah apa yang sudah dijalani oleh umat manusia yang tentunya masih dapat diubah dengan doa dan amal saleh. 

 

"Sehingga kalau kita tahu kebesaran Allah, tahu dan kebaikan Allah, kita akan bersandar pada Allah, tidak semuanya kehidupan yang melimpah itu menjadi kebaikan, kebahagiaan, ada kalanya Allah menguji kita dengan beberapa ujian, seperti (ujian yang diterima) Nabi Yunus terdahulu ternyata karena disayang Allah SWT. Bagian dari usaha untuk mendapatkan ridha Allah," kata Nafis.

Sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT,

"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu berbuat syirik dengan mempersekutukan Allah. Sesungguhnya perbuatan syirik adalah benar-benar kezaliman yang besar," (QS. Luqman ayat 13).

 

Menurut Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir/Syaikh Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah, perbuatan dzalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Perbuatan syirik adalah menyamakan dzat Tuhan Pencipta yang Maha memberi ketikmatan dengan makhluk yang tidak mampu memberi kenikmatan, bahkan tidak bisa berbuat apa-apa.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

Dakwatuna

Pendapat Nabi Muhammad soal Orang Beriman yang Berbohong

Senin, 21 September 2026 - 11:09:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan, salah seorang sahabat bertanya ke .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com