• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2326 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4655 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4686 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4640 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4761 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Ingatlah, Islam Mengharamkan Segala Jenis Ramalan Masa Depan

Redaksi Radarpku

Rabu, 06 Januari 2021 08:53:55 WIB
Cetak
Ingatlah, Islam Mengharamkan Segala Jenis Ramalan Masa Depan
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Dalam masyarakat kita, sebagian masih ada yang percaya dengan ramalan yang dilakukan peramal, dukun, kadang disebut juga orang pintar. Jenis ramalan sendiri bermacam-macam, ada ramalan jodoh, ramalan karier, ramalan nasib, ramalan shio, dan zodiak.

 

Lalu bagaimana hukum percaya terhadap ramalan itu dalam agama Islam? Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, apa pun jenis ramalan adalah haram. 

 

"Kerjaan ramal-meramal itu tentu diharamkan karena kita tidak tahu masa depan kita kecuali Allah, tapi kita punya harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah, Rasulullah sudah melarang untuk kita ramal-meramal itu," kata dia, Kamis (31/12).

 

Menjalang tahun baru 2021, berseliweran di media sosial tentang ramalan-ramalan apa yang akan terjadi tahun depan. Ramalan jodoh, inisial ataupun angka keberuntungan, ramalan berdasarkan shio, zodiak, dan banyak lagi.

 

Mengenai hal itu, Cholil Nafis menyarankan agar umat Muslim memperkuat akidah mereka dan percaya takdir manusia telah ditentukan sejak masih berada di Lauhul Mahfuz. Takdir yang sudah tercatat itu adalah apa yang sudah dijalani oleh umat manusia yang tentunya masih dapat diubah dengan doa dan amal saleh. 

 

"Sehingga kalau kita tahu kebesaran Allah, tahu dan kebaikan Allah, kita akan bersandar pada Allah, tidak semuanya kehidupan yang melimpah itu menjadi kebaikan, kebahagiaan, ada kalanya Allah menguji kita dengan beberapa ujian, seperti (ujian yang diterima) Nabi Yunus terdahulu ternyata karena disayang Allah SWT. Bagian dari usaha untuk mendapatkan ridha Allah," kata Nafis.

Sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT,

"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu berbuat syirik dengan mempersekutukan Allah. Sesungguhnya perbuatan syirik adalah benar-benar kezaliman yang besar," (QS. Luqman ayat 13).

 

Menurut Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir/Syaikh Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah, perbuatan dzalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Perbuatan syirik adalah menyamakan dzat Tuhan Pencipta yang Maha memberi ketikmatan dengan makhluk yang tidak mampu memberi kenikmatan, bahkan tidak bisa berbuat apa-apa.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Kebiasaan yang Membuat Manusia Seperti Setan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:22:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bermalas-malasan dalam sholat d.

Dakwatuna

Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:48:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:33:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam berbagai nasihatnya, Nabi.

Dakwatuna

Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:28:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ribuan Hotspot Kepung Sumatera, Riau 9 Titik dan Asap Masih Tebal
17 Oktober 2026
Dolar AS Tertekan Akibat Tekanan Sektor AI dan Prospek The Fed
17 Oktober 2026
Hingga Sabtu Siswa PAUD-SMP Kembali PJJ
16 Oktober 2026
Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia
16 Oktober 2026
Hotspot Sumatera 4.059, Riau 5 Titik Panas
16 Oktober 2026
Kebiasaan yang Membuat Manusia Seperti Setan
16 Oktober 2026
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Luar Negeri Atasi Karhutla
16 Oktober 2026
Inflasi AS Naik, Harga Bensin dan Sembako Makin Mahal
16 Oktober 2026
Bupati Siak Afni, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau Penerima Grand Award Baznas RI 2026
15 Oktober 2026
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ribuan Hotspot Kepung Sumatera, Riau 9 Titik dan Asap Masih Tebal
  • 2 Dolar AS Tertekan Akibat Tekanan Sektor AI dan Prospek The Fed
  • 3 Hingga Sabtu Siswa PAUD-SMP Kembali PJJ
  • 4 Nelayan Bengkalis Diduga Terlibat Penyelundupan Hampir 56 Kg Sabu dari Malaysia
  • 5 Hotspot Sumatera 4.059, Riau 5 Titik Panas
  • 6 Kebiasaan yang Membuat Manusia Seperti Setan
  • 7 Pemerintah Diminta Pertimbangkan Bantuan Luar Negeri Atasi Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com