• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3024 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3002 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2978 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2981 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2978 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?

Redaksi Radarpku

Senin, 14 Desember 2020 09:40:22 WIB
Cetak
Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Mungkin kita pernah menemukan tempat pemancingan ikan yang kerap mengadakan lomba mancing bagi orang-orang yang hobi atau siapa pun itu. Mereka yang ingin menjadi peserta lomba harus membayar terlebih dulu, misalnya Rp 10 ribu, sebagai biaya tiket masuk.

 

Siapa yang mendapat ikan paling banyak dari kolam pemancingan itu, maka dialah yang menang. Lalu, ikan hasil pancingan itu ditimbang, kemudian dibayar dengan uang hasil patungan dari para peserta. Si pemenang pun pulang dengan membawa ikan hasil pancingannya.

 

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan, ada empat prinsip judi. Pertama, minimal ada dua pihak yang jadi peserta perjudian. Jika hanya ada satu pihak, tentu tidak bisa disebut perjudian. "Dalam kasus ini, lomba mancing telah memenuhi syarat pertama sebuah perjudian, yaitu ada banyak peserta yang ikut lomba," kata dia sebagaimana dilansir dari laman Rumah Fiqih Indonesia.

 

Prinsip kedua, ada pertaruhan harta dari semua peserta. Karena itu, Ustaz Ahmad mengatakan, lomba mancing menjadi arena perjudian kalau ada pertaruhan harta dari semua peserta. Jika tidak ada harta yang dipertaruhkan dari peserta, maka jelas bukan perjudian.

 

Dalam kasus lomba mancing ini, Ustaz Ahmad memaparkan, jika biaya Rp 10 ribu merupakan syarat untuk menjadi peserta lomba di sebuah kolam pancing yang digunakan secara khusus untuk penyelenggaraan lomba mancing, maka uang Rp 10 ribu dapat dianggap sebagai uang pertaruhan.

 

Prinsip ketiga, yaitu ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. "Dalam kasus mancing ini sudah dipastikan ada yang menang, yaitu yang dapat ikan paling banyak atau paling berat. Sedangkan yang kalah adalah semua peserta yang ada, selain pemenang," jelasnya.

 

Prinsip keempat, pihak yang menang mengambil harta pihak yang kalah. Bila uang Rp 10 ribu yang telah disebutkan itu diberikan kepada pemenang, maka lomba mancing tersebut jelas merupakan judi yang diharamkan Allah SWT.

 

Dalam konteks lomba mancing tersebut, disampaikan peserta yang kalah harus patungan untuk membayar kekalahannya, lalu uangnya diserahkan kepada yang menang. "Dalam hal ini, kolam pancing itu menyelenggarakan perjudian yang mutlak, tanpa ragu-ragu lagi kita tetapkan ini adalah lomba mancing yang haram," kata Ustadz Ahmad. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:52:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dosa yang terus-menerus dilakuk.

Dakwatuna

Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama

Senin, 20 Juli 2026 - 10:36:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggapan bahwa bulan.

Dakwatuna

Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20:33 WIB

RADARPEKANBARU..COM - Rasulullah SAW dalam berbagai .

Dakwatuna

Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14:48 WIB

Kalimat tauhid La ilaha illallah merupakan kunci.

Dakwatuna

Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya salah satu kebutuh.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 2 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 3 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 4 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 5 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 6 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
  • 7 Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com