• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1804 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4133 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4133 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4098 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4202 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?

Redaksi Radarpku

Senin, 14 Desember 2020 09:40:22 WIB
Cetak
Lomba Mancing di Kolam Pemancingan, Termasuk Judi?
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Mungkin kita pernah menemukan tempat pemancingan ikan yang kerap mengadakan lomba mancing bagi orang-orang yang hobi atau siapa pun itu. Mereka yang ingin menjadi peserta lomba harus membayar terlebih dulu, misalnya Rp 10 ribu, sebagai biaya tiket masuk.

 

Siapa yang mendapat ikan paling banyak dari kolam pemancingan itu, maka dialah yang menang. Lalu, ikan hasil pancingan itu ditimbang, kemudian dibayar dengan uang hasil patungan dari para peserta. Si pemenang pun pulang dengan membawa ikan hasil pancingannya.

 

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan, ada empat prinsip judi. Pertama, minimal ada dua pihak yang jadi peserta perjudian. Jika hanya ada satu pihak, tentu tidak bisa disebut perjudian. "Dalam kasus ini, lomba mancing telah memenuhi syarat pertama sebuah perjudian, yaitu ada banyak peserta yang ikut lomba," kata dia sebagaimana dilansir dari laman Rumah Fiqih Indonesia.

 

Prinsip kedua, ada pertaruhan harta dari semua peserta. Karena itu, Ustaz Ahmad mengatakan, lomba mancing menjadi arena perjudian kalau ada pertaruhan harta dari semua peserta. Jika tidak ada harta yang dipertaruhkan dari peserta, maka jelas bukan perjudian.

 

Dalam kasus lomba mancing ini, Ustaz Ahmad memaparkan, jika biaya Rp 10 ribu merupakan syarat untuk menjadi peserta lomba di sebuah kolam pancing yang digunakan secara khusus untuk penyelenggaraan lomba mancing, maka uang Rp 10 ribu dapat dianggap sebagai uang pertaruhan.

 

Prinsip ketiga, yaitu ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. "Dalam kasus mancing ini sudah dipastikan ada yang menang, yaitu yang dapat ikan paling banyak atau paling berat. Sedangkan yang kalah adalah semua peserta yang ada, selain pemenang," jelasnya.

 

Prinsip keempat, pihak yang menang mengambil harta pihak yang kalah. Bila uang Rp 10 ribu yang telah disebutkan itu diberikan kepada pemenang, maka lomba mancing tersebut jelas merupakan judi yang diharamkan Allah SWT.

 

Dalam konteks lomba mancing tersebut, disampaikan peserta yang kalah harus patungan untuk membayar kekalahannya, lalu uangnya diserahkan kepada yang menang. "Dalam hal ini, kolam pancing itu menyelenggarakan perjudian yang mutlak, tanpa ragu-ragu lagi kita tetapkan ini adalah lomba mancing yang haram," kata Ustadz Ahmad. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW

Jumat, 18 September 2026 - 08:36:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah Ta’ala menjadikan dunia.

Dakwatuna

Yang Kita Kira Baik Belum Tentu Baik di Sisi Allah

Kamis, 17 September 2026 - 08:25:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Dialog Rasulullah SAW dan Para Sahabat Pemisah Kuat Antara yang Hak dan Batil Setelah Perang Uhud

Rabu, 16 September 2026 - 11:33:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dialog Abu Sufyan dengan.

Dakwatuna

Sikap Muslim yang Membuka Lebar Pintu Rezeki

Selasa, 15 September 2026 - 09:21:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki dalam perspektif Islam t.

Dakwatuna

Musibah Juga Menguji Mereka yang tak Terkena Bencana

Senin, 14 September 2026 - 12:25:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ulama muda asal Surakarta, KH A.

Dakwatuna

Benarkah Ali Bin Abi Thalib Terlambat atau Menolak Membaiat Abu Bakar?

Sabtu, 12 September 2026 - 08:32:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu isu krusial yang mun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dishub Kota Pekanbaru Tangkap Pencuri Panel Lampu Jalan
18 September 2026
Polda Riau Siapkan Riau Ceria Presisi Tangani Karhutla
18 September 2026
Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional Pendidikan dan Literasi
18 September 2026
Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW
18 September 2026
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp232 Triliun
18 September 2026
Malaysia Siap Bantu Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla Kalimantan
18 September 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Riau Terapkan PJJ Bagi SMA Sederajat di Pekanbaru
17 September 2026
Pemkab Kampar Turun ke Lokasi Sekolah Berdinding Triplek, Janjikan Ditangani di APBD-P
17 September 2026
Disdik Kota Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Pembelajaran Daring selama Udara Tak Sehat, Swasta Juga Harus Patuh!
17 September 2026
Yang Kita Kira Baik Belum Tentu Baik di Sisi Allah
17 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dishub Kota Pekanbaru Tangkap Pencuri Panel Lampu Jalan
  • 2 Polda Riau Siapkan Riau Ceria Presisi Tangani Karhutla
  • 3 Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Nasional Pendidikan dan Literasi
  • 4 Doa Pilihan untuk Atasi Kegelisahan dan Kesusahan yang Diajarkan Rasulullah SAW
  • 5 Anggaran MBG 2027 Tembus Rp232 Triliun
  • 6 Malaysia Siap Bantu Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla Kalimantan
  • 7 Kualitas Udara Memburuk, Disdik Riau Terapkan PJJ Bagi SMA Sederajat di Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com