PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2706 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2855 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2670 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2530 Kali
BKD : Peminat Seleksi Lurah Minim
RADARPEKANBARU.COM - Kurangnya minat peserta seleksi lurah pada tahap kedua, diakui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru lantaran beberapa faktor, di antaranya kurangnya kesejahteraan lurah.
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
TULIS KOMENTAR +INDEKS