PILIHAN +INDEKS
BKD : Peminat Seleksi Lurah Minim
RADARPEKANBARU.COM - Kurangnya minat peserta seleksi lurah pada tahap kedua, diakui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru lantaran beberapa faktor, di antaranya kurangnya kesejahteraan lurah.
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
"Kurangnya minat pelamar lurah ini juga lantaran ada sekitar 800 jabatan eselon IV lain yang lebih diminati PNS," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).
Sampai saat ini, peminat seleksi lurah tahap kedua ini yang mendaftar tercatat masih enam orang. Padahal, batas akhir pendaftaran sudah berakhir sejak akhir Agstus lalu. Untuk itu, BKD memperpanjang batas pendaftaran hingga akhir September mendatang.
"Kalau nanti yang mendaftar tetap minim, maka akan dibuat kebijakan lain dengan mengangkat sekretaris lurah (Seklur) sebagai pelaksana tugas (plt)," terangnya.
Namun tentunya, Seklur yang akan dipromosikan sebagai plt tidak sembarangan. Namun juga harus melalui tahapan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
"Jika seklur yang diangkat masih belum memenuhi kebutuhan, bisa saja nanti pembatasan umur lurah yang maksimal 53 tahun ditiadakan," ujarnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.
Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar
Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.
Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








