• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3611 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3602 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3575 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3654 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3590 Kali

  • Home
  • Internasional

Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

Redaksi Radarpku

Kamis, 17 September 2020 09:48:34 WIB
Cetak
Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

RADARPEKANBARU.COM - Iran mendesak pengadilan tinggi PBB untuk mendengarkan upaya mereka dalam membatalkan sanksi nuklir yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Iran mengatakan sanksi tersebut telah menghancurkan ekonomi Iran dan jutaan warganya. 

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan ini mendengarkan argumen dari Teheran dan Washington, sebelum memutuskan apakah mereka memiliki yuridiksi untuk memangani kasus tersebut. Iran menyeret Amerika Serikat ke ICJ pada 2018 ketika Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir (JCPOA) dan menerapkan kembali sanksi.

Perwakilan Iran Hamidreza Oloumiyazdi mengatakan kepada ICJ bahwa sanksi itu merupakan "pelanggaran yang jelas" dari Perjanjian Persahabatan tahun 1955 antara Iran dan AS. "Tindakan AS dan kebijakan yang mendasari 'tekanan maksimum' mengabaikan dasar hukum internasional," kata Oloumiyazdi dilansir Aljazirah, Kamis (17/9).

Oloumiyazdi mengatakan sanksi itu menyebabkan kesulitan ekonomi termasuk penurunan perdagangan hampir dua kali lipat. Selain itu, sanksi juga telah berdampak parah pada sistem kesehatan, terutama di tengah pandemi virus corona.

"Yang penting sekarang bagi pemerintah AS adalah apakah tindakannya berhasil menghancurkan ekonomi Iran dan menghancurkan kehidupan jutaan rakyat Iran," kata Oloumiyazdi. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Rabu (16/9) menegaskan bahwa AS akan memberlakukan sanksi baru "PBB" terhadap Iran mulai pekan depan, meskipun ada konsensus bahwa Washington berada di luar batas. "Amerika Serikat akan melakukan apa yang selalu dilakukannya. Ia akan melakukan bagiannya sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk memungkinkan perdamaian, kali ini di Timur Tengah," ujarnya. 

AS mendesak ICJ untuk menolak kasus tersebut. AS mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Iran tidak ada hubungannya dengan perjanjian persahabatan. AS berpendapat, sanksi itu diperlukan karena Iran merupakan ancaman besar bagi keamanan internasional.

Washington secara resmi mengakhiri Perjanjian Persahabatan pada akhir 2018, setelah ICJ memerintahkannya untuk meringankan sanksi atas bantuan kemanusiaan sebagai tindakan darurat. Keputusan tentang yuridiksi oleh ICJ bisa memakan waktu selama beberapa bulan, sementara keputusan akhir membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Kesepakatan nuklir Iran atau JCPOA melibatkan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Inggris, China, Prancis, Rusia, AS, dan Jerman. Kesepakatan ini menjanjikan keringanan sanksi Iran, sebagai imbalannya Iran harus menangguhkan program nuklirnya. Namun sejak AS kembali memberlakukan sanksi, Teheran telah meningkatkan kegiatan nuklirnya sejak tahun lalu.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com