• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2919 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2889 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2874 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2871 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2864 Kali

  • Home
  • Internasional

Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

Redaksi Radarpku

Kamis, 17 September 2020 09:48:34 WIB
Cetak
Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

RADARPEKANBARU.COM - Iran mendesak pengadilan tinggi PBB untuk mendengarkan upaya mereka dalam membatalkan sanksi nuklir yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Iran mengatakan sanksi tersebut telah menghancurkan ekonomi Iran dan jutaan warganya. 

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan ini mendengarkan argumen dari Teheran dan Washington, sebelum memutuskan apakah mereka memiliki yuridiksi untuk memangani kasus tersebut. Iran menyeret Amerika Serikat ke ICJ pada 2018 ketika Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir (JCPOA) dan menerapkan kembali sanksi.

Perwakilan Iran Hamidreza Oloumiyazdi mengatakan kepada ICJ bahwa sanksi itu merupakan "pelanggaran yang jelas" dari Perjanjian Persahabatan tahun 1955 antara Iran dan AS. "Tindakan AS dan kebijakan yang mendasari 'tekanan maksimum' mengabaikan dasar hukum internasional," kata Oloumiyazdi dilansir Aljazirah, Kamis (17/9).

Oloumiyazdi mengatakan sanksi itu menyebabkan kesulitan ekonomi termasuk penurunan perdagangan hampir dua kali lipat. Selain itu, sanksi juga telah berdampak parah pada sistem kesehatan, terutama di tengah pandemi virus corona.

"Yang penting sekarang bagi pemerintah AS adalah apakah tindakannya berhasil menghancurkan ekonomi Iran dan menghancurkan kehidupan jutaan rakyat Iran," kata Oloumiyazdi. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Rabu (16/9) menegaskan bahwa AS akan memberlakukan sanksi baru "PBB" terhadap Iran mulai pekan depan, meskipun ada konsensus bahwa Washington berada di luar batas. "Amerika Serikat akan melakukan apa yang selalu dilakukannya. Ia akan melakukan bagiannya sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk memungkinkan perdamaian, kali ini di Timur Tengah," ujarnya. 

AS mendesak ICJ untuk menolak kasus tersebut. AS mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Iran tidak ada hubungannya dengan perjanjian persahabatan. AS berpendapat, sanksi itu diperlukan karena Iran merupakan ancaman besar bagi keamanan internasional.

Washington secara resmi mengakhiri Perjanjian Persahabatan pada akhir 2018, setelah ICJ memerintahkannya untuk meringankan sanksi atas bantuan kemanusiaan sebagai tindakan darurat. Keputusan tentang yuridiksi oleh ICJ bisa memakan waktu selama beberapa bulan, sementara keputusan akhir membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Kesepakatan nuklir Iran atau JCPOA melibatkan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Inggris, China, Prancis, Rusia, AS, dan Jerman. Kesepakatan ini menjanjikan keringanan sanksi Iran, sebagai imbalannya Iran harus menangguhkan program nuklirnya. Namun sejak AS kembali memberlakukan sanksi, Teheran telah meningkatkan kegiatan nuklirnya sejak tahun lalu.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:27:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:47:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Presiden Prabowo dan PM Wong Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Tiga Bidang Strategis

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:50:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
13 Juli 2026
Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
13 Juli 2026
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
  • 2 Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
  • 3 Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
  • 4 Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
  • 5 Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
  • 6 Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika
  • 7 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com