• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2208 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4545 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4564 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4517 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4631 Kali

  • Home
  • Internasional

Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

Redaksi Radarpku

Kamis, 17 September 2020 09:48:34 WIB
Cetak
Iran Minta Pengadilan Tinggi PBB Batalkan Sanksi AS

RADARPEKANBARU.COM - Iran mendesak pengadilan tinggi PBB untuk mendengarkan upaya mereka dalam membatalkan sanksi nuklir yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Iran mengatakan sanksi tersebut telah menghancurkan ekonomi Iran dan jutaan warganya. 

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan ini mendengarkan argumen dari Teheran dan Washington, sebelum memutuskan apakah mereka memiliki yuridiksi untuk memangani kasus tersebut. Iran menyeret Amerika Serikat ke ICJ pada 2018 ketika Presiden Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir (JCPOA) dan menerapkan kembali sanksi.

Perwakilan Iran Hamidreza Oloumiyazdi mengatakan kepada ICJ bahwa sanksi itu merupakan "pelanggaran yang jelas" dari Perjanjian Persahabatan tahun 1955 antara Iran dan AS. "Tindakan AS dan kebijakan yang mendasari 'tekanan maksimum' mengabaikan dasar hukum internasional," kata Oloumiyazdi dilansir Aljazirah, Kamis (17/9).

Oloumiyazdi mengatakan sanksi itu menyebabkan kesulitan ekonomi termasuk penurunan perdagangan hampir dua kali lipat. Selain itu, sanksi juga telah berdampak parah pada sistem kesehatan, terutama di tengah pandemi virus corona.

"Yang penting sekarang bagi pemerintah AS adalah apakah tindakannya berhasil menghancurkan ekonomi Iran dan menghancurkan kehidupan jutaan rakyat Iran," kata Oloumiyazdi. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Rabu (16/9) menegaskan bahwa AS akan memberlakukan sanksi baru "PBB" terhadap Iran mulai pekan depan, meskipun ada konsensus bahwa Washington berada di luar batas. "Amerika Serikat akan melakukan apa yang selalu dilakukannya. Ia akan melakukan bagiannya sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk memungkinkan perdamaian, kali ini di Timur Tengah," ujarnya. 

AS mendesak ICJ untuk menolak kasus tersebut. AS mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada Iran tidak ada hubungannya dengan perjanjian persahabatan. AS berpendapat, sanksi itu diperlukan karena Iran merupakan ancaman besar bagi keamanan internasional.

Washington secara resmi mengakhiri Perjanjian Persahabatan pada akhir 2018, setelah ICJ memerintahkannya untuk meringankan sanksi atas bantuan kemanusiaan sebagai tindakan darurat. Keputusan tentang yuridiksi oleh ICJ bisa memakan waktu selama beberapa bulan, sementara keputusan akhir membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Kesepakatan nuklir Iran atau JCPOA melibatkan anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni Inggris, China, Prancis, Rusia, AS, dan Jerman. Kesepakatan ini menjanjikan keringanan sanksi Iran, sebagai imbalannya Iran harus menangguhkan program nuklirnya. Namun sejak AS kembali memberlakukan sanksi, Teheran telah meningkatkan kegiatan nuklirnya sejak tahun lalu.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com