Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
DPR Masih Jadwalkan Pertemuan dengan Menag Soal Pembatalan Ibadah Haji 2020
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto membenarkan pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas pemabatalan keberangkatan haji secara sepihak lantaran adanya pandemi Covid-19. Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum bisa memastikan kapan raker bersama Menag Fachrul Razi itu akan berlangsung.
"Belum (masih) dijadwalkan," kata Yandri saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020). Yandri mengatakan, pihaknya ingin meminta penjelasan alasan Kemenag membatalkan keberangkatan haji 2020 secara sepihak. Padahal, lanjut dia, pembatalan tersebut harus dibahas bersama DPR. "Pasti kita tanya apa dasarnya kenapa tidak sama-sama dengan DPR. Itu kan diatur oleh undang-undang," jelas dia.
Hendri mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menag Fachrul Razi. Kata dia, Kemenag membatalkan haji saat pandemi corona atas perintah Presiden Jokowi. "Katanya dia diperintah Presiden untuk membatalkan keberangkatan haji. Itu kata Menag ke saya," tandasnya. Sebelumnya, Yandri mengkritik keras Kemenag yang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa meminta persetujuan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VIII.
Menurut Yandri, segala sesuatu terkait pelaksanaan ibadah haji harus dibahas dan diputuskan bersama DPR. "Iya, ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR, apakah biaya penyelenggaraan haji, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan, itu disepakati bersama DPR," kata Yandri, Selasa 2 Juni 2020.
Yandri mengatakan, keputusan membatalkan pemberangkatan haji harus dilakukan pemerintah bersama DPR, sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, berdasarkan hasil rapat kerja sebelumnya, kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji harus diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR.
Yandri mengatakan, Arab Saudi belum memutuskan boleh atau tidaknya jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji di negara tersebut. Sebab itu, keputusan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan haji harus dibahas bersama DPR. (okz)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.