PILIHAN +INDEKS
Kepala Daerah Respon Usulan Pemekaran Provinsi Riau Pesisir
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Riau menyatakan rekomendasi atau usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir mendapatkan respons dari kepala daerah baik itu gubernur ataupun bupati/walikota di daerah terkait.
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.
Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar
Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.
Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








