PILIHAN +INDEKS
Kepala Daerah Respon Usulan Pemekaran Provinsi Riau Pesisir
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Riau menyatakan rekomendasi atau usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir mendapatkan respons dari kepala daerah baik itu gubernur ataupun bupati/walikota di daerah terkait.
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202
RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








