PILIHAN +INDEKS
Kepala Daerah Respon Usulan Pemekaran Provinsi Riau Pesisir
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Riau menyatakan rekomendasi atau usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir mendapatkan respons dari kepala daerah baik itu gubernur ataupun bupati/walikota di daerah terkait.
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
"Secara informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di Pekanbaru.
Ia menyebutkan daerah yang merespons usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan, percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan, kita akan terima," katanya.(lam/tp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








