Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera Dibekuk Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah Riau berhasil ungkap perdagangan organ Harimau Sumatera. Perkara ini berhasil diungkap di wilayah Indragiri Hulu, Sabtu (15/02/20) kemarin.
Dari pengungkapan ini, selain berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, polisi juga mengamankan kukit, taring hingga organ harimau yang dikemas dalam sebuah kantong plastik.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam rilisnya mengatakan ketiga pelaku merupakan kuris. Dimana organ harimau itu dibawa dari Jambi.
"Ketiganya merupakan kurir dari perdagangan ilegal tersebut," terangnya. Terangnya, kelompok ini berhasil diringkus setelah tim Polda Riau melakukan penyelidikan sehari sebelum ketiganya berhasil ditangkap di Jalan Arjuna Dusun IV, Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu pukul 11.00 WIB.
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman organ harimau yang dikemas dengan kantong plastik tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menambahkan pengiriman menuju Inhu itu para pelaku menggunakan minibus Avanza berplat nomor D 1606 ABK. Dimana mereka dikendalikan oleh pelaku berinisial H dan A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini para pelaku sudah berada di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. Diterangkannya, maraknya praktik perdagangan ilegal kulit dan organ harimau sumatera lantaran tingginya harga jual dan permintaan di pasar gelap.
Untuk satu lembar kulit harimau saja dibandrol sampai Rp80 juta. Sementara bagian tulang Rp2 juta per kilogram dan taring Rp1 juta perbuahnya.
"Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah," tuturnya.
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tutupnya (rtc)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








