• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3609 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3596 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3568 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3652 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3584 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal WNI Eks ISIS, Pengamat Dorong Jokowi Buat Aturan Baru

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 Februari 2020 10:43:06 WIB
Cetak
Soal WNI Eks ISIS, Pengamat Dorong Jokowi Buat Aturan Baru

RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Timur Tengah dan Terorisme Muhammad Syauqillah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan pemerintah yang mengatur status Warga Negara Indonesia (WNI) dalam melakukan kegiatan terorisme, termasuk bergabung dalam ISIS.

Syauqillah mengatakan payung hukum itu nantinya mengatur status kewarganegaraan para WNI yang terlibat terorisme atau bergabung dalam ISIS akan hilang. Menurutnya, langkah ini yang perlu diambil pemerintah ketimbang meributkan soal pemulangan ratusan WNI eks simpatisan ISIS.

"Jadi pilihannya dua. Bikin peraturan pemerintah yang mengatur keterlibatan WNI di ISIS kehilangan kewarganegaraannya atau direvisi UU-nya yang sudah ada bahwa ada kehilangan kewarganegaraannya. Itu yang harus disiapkan," kata Syauqillah di Jakarta, Selasa (11/2).

Syauqillah menyatakan hal ini mendesak dilakukan pemerintah untuk memastikan soal status ratusan WNI eks ISIS yang kini tinggal di kamp penampungan, baik di Turki maupun Suriah.

Menurutnya, aturan hukum seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI maupun Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, belum mengatur soal WNI hilang kewarganegaraan karena gabung dengan ISIS.

Dalam UU 12/2006, kata Syauqillah, misalnya tertulis seseorang kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Sementara ISIS sendiri bukan sebuah negara, tetapi kelompok terorisme atau unlawful combatan.

Di sisi lain, dalam penjelasan UU itu disebutkan bahwa Indonesia tak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Selain itu, lanjutnya, tak diatur pula dalam UU maupun PP tersebut bahwa WNI yang membakar paspornya otomatis kehilangan kewarganegaraan.

Oleh karena itu, Syauqillah meminta Jokowi membuat aturan yang lebih jelas terlebih dahulu soal kehilangan kewarganegaraan. "Apakah kita juga mau mengakui ISIS secara tidak langsung merupakan sebuah negara. ISIS adalah kelompok terorisme, unlawful combatan," ujarnya.

Pria yang juga menjabat ketua Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia itu juga meminta pemerintah mendata identitas para WNI eks ISIS yang jumlahnya mencapai 689 orang itu agar jelas. Hal ini juga untuk memudahkan penghapus kewarganegaraan WNI dari catatan sipil. "Jadi ketika Pak Jokowi menolak jelas, 'saya menolak anda'.

Maka dengan telah dibatalkan kewarganegaraan itu dicatatan sipil kita dihapus," tuturnya. Lebih lanjut, Syauqillah menyatakan sikap pemerintah yang menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu berpeluang digugat oleh mereka. Menurutnya, peluang ini terbuka karena tak ada aturan hukum yang jelas dalam UU maupun PP tersebut.

"Kemungkinan ada yang gugat. Itu seperti apa nanti skenario hukumnya harus dijelaskan ke publik sehingga sebagai WNI kita enggak bertanya-tanya status hukumnya," katanya. Syauqillah khawatir karena tak ada aturan hukum yang jelas soal status kewarganegaraan ratusan WNI eks ISIS pemerintah RI dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia meminta pemerintah bisa menjelaskan aturan yang dipakai ketika menolak ratusan WNI untuk kembali ke Tanah Air.

"Pilihan apapun terbuka asal ada skenario hukumnya dan pijakan hukumnya," ujarnya. Sebelumnya, pemerintah memutuskan tak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dari data terbaru terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI.(cnn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com