• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2198 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4535 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4556 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4507 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4621 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal WNI Eks ISIS, Pengamat Dorong Jokowi Buat Aturan Baru

Redaksi Radarpku

Rabu, 12 Februari 2020 10:43:06 WIB
Cetak
Soal WNI Eks ISIS, Pengamat Dorong Jokowi Buat Aturan Baru

RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Timur Tengah dan Terorisme Muhammad Syauqillah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan pemerintah yang mengatur status Warga Negara Indonesia (WNI) dalam melakukan kegiatan terorisme, termasuk bergabung dalam ISIS.

Syauqillah mengatakan payung hukum itu nantinya mengatur status kewarganegaraan para WNI yang terlibat terorisme atau bergabung dalam ISIS akan hilang. Menurutnya, langkah ini yang perlu diambil pemerintah ketimbang meributkan soal pemulangan ratusan WNI eks simpatisan ISIS.

"Jadi pilihannya dua. Bikin peraturan pemerintah yang mengatur keterlibatan WNI di ISIS kehilangan kewarganegaraannya atau direvisi UU-nya yang sudah ada bahwa ada kehilangan kewarganegaraannya. Itu yang harus disiapkan," kata Syauqillah di Jakarta, Selasa (11/2).

Syauqillah menyatakan hal ini mendesak dilakukan pemerintah untuk memastikan soal status ratusan WNI eks ISIS yang kini tinggal di kamp penampungan, baik di Turki maupun Suriah.

Menurutnya, aturan hukum seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI maupun Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, belum mengatur soal WNI hilang kewarganegaraan karena gabung dengan ISIS.

Dalam UU 12/2006, kata Syauqillah, misalnya tertulis seseorang kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden. Sementara ISIS sendiri bukan sebuah negara, tetapi kelompok terorisme atau unlawful combatan.

Di sisi lain, dalam penjelasan UU itu disebutkan bahwa Indonesia tak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Selain itu, lanjutnya, tak diatur pula dalam UU maupun PP tersebut bahwa WNI yang membakar paspornya otomatis kehilangan kewarganegaraan.

Oleh karena itu, Syauqillah meminta Jokowi membuat aturan yang lebih jelas terlebih dahulu soal kehilangan kewarganegaraan. "Apakah kita juga mau mengakui ISIS secara tidak langsung merupakan sebuah negara. ISIS adalah kelompok terorisme, unlawful combatan," ujarnya.

Pria yang juga menjabat ketua Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia itu juga meminta pemerintah mendata identitas para WNI eks ISIS yang jumlahnya mencapai 689 orang itu agar jelas. Hal ini juga untuk memudahkan penghapus kewarganegaraan WNI dari catatan sipil. "Jadi ketika Pak Jokowi menolak jelas, 'saya menolak anda'.

Maka dengan telah dibatalkan kewarganegaraan itu dicatatan sipil kita dihapus," tuturnya. Lebih lanjut, Syauqillah menyatakan sikap pemerintah yang menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu berpeluang digugat oleh mereka. Menurutnya, peluang ini terbuka karena tak ada aturan hukum yang jelas dalam UU maupun PP tersebut.

"Kemungkinan ada yang gugat. Itu seperti apa nanti skenario hukumnya harus dijelaskan ke publik sehingga sebagai WNI kita enggak bertanya-tanya status hukumnya," katanya. Syauqillah khawatir karena tak ada aturan hukum yang jelas soal status kewarganegaraan ratusan WNI eks ISIS pemerintah RI dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia meminta pemerintah bisa menjelaskan aturan yang dipakai ketika menolak ratusan WNI untuk kembali ke Tanah Air.

"Pilihan apapun terbuka asal ada skenario hukumnya dan pijakan hukumnya," ujarnya. Sebelumnya, pemerintah memutuskan tak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dari data terbaru terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI.(cnn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com