Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kisah Mantan Direktur Jiwasraya dan Dugaan Perlindungan Istana
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, turut terseret kasus gagal bayar perseroan. Ia telah dicekal tak boleh ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung lantaran menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan dalam investigasi perkara itu. Dalam kasus keuangan Jiwasraya, Hary diduga pernah mendapat perlindungan dari Istana Presiden. Ia sempat bekerja sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP) pasca-lepas dari perusahaan pelat merah.
Menjawab dugaan itu, Hary menampik. Ia mengatakan posisinya di KSP murni diperoleh dari mekanisme perekrutan normal. "Saya melamar resmi, mekanisme normal untuk bisa duduk sebagai tenaga ahli utama di KSP," katanya seperti dikutip Majalan Tempo edisi 13 Januari 2020. Adapun saat kasus Jiwasraya mencuat, ia mengakui sempat membincangkan posisinya di Istana bersama Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko. "Saya tidak ingin beliau (Moeldoko) terbawa-bawa," katanya.
Namun Moeldoko saat itu menyuruh Hary untuk melanjutkan tugas dan meneruskan bekerja. "Beliau bilang teruskan kerja saja," ujar Hary menyitir perkataan Moeldoko. Hary Prasetyo masuk dalam daftar sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus gagal bayar Jiwasraya. Bersama sembilan orang lain, inisial Harry Prasetyo (HP) disebutkan sebagai daftar orang yang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Namun, pihak Kejagung belum mau membeberkan identitas pastinya.
“Sesuai penjelasan Pak Jaksa Agung dan Pak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tadi, sementara ini masih inisial dulu yang dicegah,” ujar Kapuspenkum, Hari Setiyono pada akhir Desember lalu.Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018.
Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata), berkisar antara 6,5 persen sampai dengan 10 persen, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.
Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.(tmpo)
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.