• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2919 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2898 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2898 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2895 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Perbuatan Melawan Hukum di Pelalawan Riau Akhirnya Dimenangkan Penggugat Sampai MA

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Desember 2019 13:02:12 WIB
Cetak
Kasus Perbuatan Melawan Hukum di Pelalawan Riau Akhirnya Dimenangkan Penggugat Sampai MA
Rais Hasan Piliang, SH MH CLA, Kuasa Hukum Penggugat.

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya kembali dimenangkan oleh Penggugat sampai ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) dengan putusan Nomor 1448 K/Pdt/2019 pada Selasa 16 Juli 2019.

Sebelumnya, Perkara No. 21/Pdt.G/2017/PN.Plw adalah perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Penggugat Desi diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Muhammad Rais Hasan, S.H.,M.H.,C.L.A., Trie Andu Pratiknyo, S.H., Darlis, SH., M.H yang merupakan para Advokat dari kantor hukum TA & RHP LAW FIRM melawan Hendri sebagai Tergugat yang terdaftar pada tanggal 25 September 2017 di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Adapun pokok perkara dalam perkara a quo yaitu dimana Tergugat Hendri tanpa alas hak yang sah dan melawan hukum menguasai sebidang tanah seluas ± 387 M² beserta bangunan ruko diatasnya milik dari Penggugat Desi yang terletak di Jl. Lintas Timur, RT. 003 RW. 005, Dusun Semundam Indah, Desa Pesaguan, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan.

"Kami bersyukur perjuangan klien kami atas nama Desi berhasil menguatkan putusan sebelumnya, sehingga dalam waktu dekat kami akan memohonkan eksekusi terhadap putusan tersebut, kami minta saudara Hendri mematuhi putusan tersebut dengan secara suka rela menyerahkan tanah dan bangunan ruko tersebut dalam keadaan semula, bebas dari penguasaan pihak lain serta tanpa beban apa pun", ujar Trie Andu Pratiknyo SH dari Firma Hukum RHP yang didampingi Managing Partner Rais Hasan Piliang, SH MH CLA. Selasa (3/12/2019) di Pekanbaru.

Diketahui, Hendri juga dihukum membayar uang paksa (DoangSom) setiap hari Rp.500 ribu atas kelalaiannya dalam melaksanakan putusan tersebut.

Dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1448 K/Pdt/2019, yang menyatakan bahwa Desi adalah pemilik yang sah atas objek sengketa a quo, diharapkan dapat menjadi parameter bagi aparatur penegak hukum yang menangani perkara-perkara pidana yang dilaporkan oleh saudara Hendri di Polres Pelalawan terkait dengan tanah dan bangunan ruko tersebut, dan berdasarkan putusan tersebut saudara Hendri telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.***


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com