PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2715 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2859 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2675 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2533 Kali
Prabowo-Hatta Bakal Hadiri Sidang Perdana
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan akan menghadiri sidang perdana sengketa gugatan hasil pemilihan presiden yang digelar Rabu, 6 Agustus 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jakarta.
Rencananya, Prabowo-Hatta akan diantarkan oleh para relawan. "Memang banyak aspirasi dari kalangan relawan mereka ingin mengantar pasangan Prabowo-Hatta ke MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Senin (4/8), di Mabes Polri.
Ia membantah massa Prabowo-Hatta akan berbuat anarkis. Ia pun menepis pernyataan rekannya di kubu Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, yang menyebut akan mengerahkan massa sebagai gerakan people power jika Prabowo kalah dalam persidangan sengketa pilpres di MK.
Menurut Fadli, itu merupakan pendapat pribadi Eggy, yang tidak bisa dilarang. "Yang jelas, kita melakukan langkah hukum dan politik sesuai prosedur," paparnya.
Kembali Fadli menyinggung hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Fadli menegaskan bahwa hasil itu cacat hukum, karena KPU tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atas temuan berbagai tindak kecurangan pemilu yang disebutnya masif.(Rp)
Rencananya, Prabowo-Hatta akan diantarkan oleh para relawan. "Memang banyak aspirasi dari kalangan relawan mereka ingin mengantar pasangan Prabowo-Hatta ke MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Senin (4/8), di Mabes Polri.
Ia membantah massa Prabowo-Hatta akan berbuat anarkis. Ia pun menepis pernyataan rekannya di kubu Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, yang menyebut akan mengerahkan massa sebagai gerakan people power jika Prabowo kalah dalam persidangan sengketa pilpres di MK.
Menurut Fadli, itu merupakan pendapat pribadi Eggy, yang tidak bisa dilarang. "Yang jelas, kita melakukan langkah hukum dan politik sesuai prosedur," paparnya.
Kembali Fadli menyinggung hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Fadli menegaskan bahwa hasil itu cacat hukum, karena KPU tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atas temuan berbagai tindak kecurangan pemilu yang disebutnya masif.(Rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS