PILIHAN +INDEKS
Prabowo-Hatta Bakal Hadiri Sidang Perdana
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan akan menghadiri sidang perdana sengketa gugatan hasil pemilihan presiden yang digelar Rabu, 6 Agustus 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jakarta.
Rencananya, Prabowo-Hatta akan diantarkan oleh para relawan. "Memang banyak aspirasi dari kalangan relawan mereka ingin mengantar pasangan Prabowo-Hatta ke MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Senin (4/8), di Mabes Polri.
Ia membantah massa Prabowo-Hatta akan berbuat anarkis. Ia pun menepis pernyataan rekannya di kubu Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, yang menyebut akan mengerahkan massa sebagai gerakan people power jika Prabowo kalah dalam persidangan sengketa pilpres di MK.
Menurut Fadli, itu merupakan pendapat pribadi Eggy, yang tidak bisa dilarang. "Yang jelas, kita melakukan langkah hukum dan politik sesuai prosedur," paparnya.
Kembali Fadli menyinggung hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Fadli menegaskan bahwa hasil itu cacat hukum, karena KPU tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atas temuan berbagai tindak kecurangan pemilu yang disebutnya masif.(Rp)
Rencananya, Prabowo-Hatta akan diantarkan oleh para relawan. "Memang banyak aspirasi dari kalangan relawan mereka ingin mengantar pasangan Prabowo-Hatta ke MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Senin (4/8), di Mabes Polri.
Ia membantah massa Prabowo-Hatta akan berbuat anarkis. Ia pun menepis pernyataan rekannya di kubu Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana, yang menyebut akan mengerahkan massa sebagai gerakan people power jika Prabowo kalah dalam persidangan sengketa pilpres di MK.
Menurut Fadli, itu merupakan pendapat pribadi Eggy, yang tidak bisa dilarang. "Yang jelas, kita melakukan langkah hukum dan politik sesuai prosedur," paparnya.
Kembali Fadli menyinggung hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Fadli menegaskan bahwa hasil itu cacat hukum, karena KPU tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atas temuan berbagai tindak kecurangan pemilu yang disebutnya masif.(Rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.
Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.
Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








