Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemandu Wisata Dihukum karena Kirim Rahasia AS ke China
SAN FRANCISCO -- Seorang pemandu wisata di San Francisco, Xuehua Peng, dihukum atas tuduhan sebagai agen pemerintah China. Peng dituduh mencuri rahasia negara Amerika Serikat (AS) dari lokasi yang tersembunyi dan mengirimkannya ke China. Hal itu dinyatakan oleh jaksa federal AS dalam konferensi pers pada Senin (30/9) yang menyebut bahwa lelaki yang juga dikenal dengan nama Edward Peng itu ditangkap pada Jumat (27/9) di daerah pinggiran kota San Francisco bernama Hayward.
Pada hari yang sama dengan hari penangkapannya, menurut jaksa federal, Peng menolak tawaran jaminan yang diberikan dalam persidangan awal oleh juri hakim. “Pasal hukum yang dituduhkan dalam kasus ini merupakan gabungan antara keahlian mata-mata lama dengan teknologi modern,” ujar pengacara AS, David Anderson.
Anderson menambahkan bahwa tersangka dituntut telah melakukan penanaman USB dead drops (sistem pengambilan data yang biasa dilakukan mata-mata), mengantarkan bayaran, lalu membawanya sendiri ke Beijing. “Xuehua Peng melakukan hal itu semua untuk kartu digital terkunci yang mengandung informasi rahasia terkait dengan keamanan nasional negara AS,” tambah Anderson.
Tersangka berusia 56 tahun itu tidak hanya dituntut atas tuduhan mencuri rahasia dari pemerintah AS namun juga atas tuduhan dirinya sebagai kurir. Pada kurun waktu antara Oktober 2015 hingga Juni 2018, Peng mengambil informasi menggunakan dead drops di Oakland dan Newark, California, serta Columbus dan Georgia, kemudian mengantarkannya kepada penerima dari pihak Kementerian Keamanan Negara (MSS) China.
Agen FBI mulai melakukan pengawasan terhadap Peng setelah seorang agen ganda, yang disebut dalam persidangan sebagai 'sumber, diberitahu oleh pegawai MSS bahwa Ed bisa diandalkan. “Saya yakin bahwa Ed (Edward Peng, red) telah diajarkan sebagai mata-mata, berlatih dan mengetahui bahwa dirinya bekerja untuk intelijen China,” kata agen FBI Spiro Fokas dalam surat pernyataan persidangan tersumpah.
Fokas menyebut, pegawai MSS juga mengatakan kepada agen ganda bahwa lembaga pemerintah China itu mengontrol pergerakan Peng dan akan menghentikan dia jika tidak mengerjakan tugasnya. Atas segala tuduhan tersebut, Peng bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun dan denda sebanyak 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 3,5 miliar). Peng akan menghadapi sidang lanjutan pada Rabu (2/10). (rep)
Dolar AS Menguat setelah Rilis Konsumen Mencapai Level Terburuk
RADARPEKANBARU.COM - Dolar menguat pada akhir perdagangan pekan ini, menyusul rilis indeks sentimen .
AS: Hamas Tidak akan Musnah jika Israel Serang Rafah
RADARPEKANBARU.COM - Invasi darat yang akan dilancarkan Israel ke kota Rafah, diyakini tidak akan ma.
Resmi Dilantik, Presiden Putin Janji Bawa Kemenangan untuk Rusia
RADARPEKANBARU.COM - Setelah melaksanakan sumpah setia kepada Konstitusi Rusia di Istana Agung Kreml.
Zelensky Jadi Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Tidak Peduli, Toh Putin Buronan ICC
RADARPEKANBARU.COM -Masuknya nama Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky dalam daftar buronan Rusia me.
Israel Bombardir Rafah Setelah Hamas Ngaku Serang IDF di Perbatasan
RADARPEKANBARU.COM - Tanpa ragu, Israel melancarkan serangan udara bertubi-tubi ke Kota Rafah, Gaza,.
Diteror Seruan Boikot Anti Israel, Ratusan Gerai KFC di Malaysia Ditutup
RADARPEKANBARU.COM - Dampak boikot terhadap merek-merek asal Amerika Serikat semakin menyebar di neg.