• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2952 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2924 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2902 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2899 Kali

  • Home
  • Internasional

Pemandu Wisata Dihukum karena Kirim Rahasia AS ke China

Redaksi Radarpku

Rabu, 02 Oktober 2019 10:32:34 WIB
Cetak
Pemandu Wisata Dihukum karena Kirim Rahasia AS ke China

SAN FRANCISCO -- Seorang pemandu wisata di San Francisco, Xuehua Peng, dihukum atas tuduhan sebagai agen pemerintah China. Peng dituduh mencuri rahasia negara Amerika Serikat (AS) dari lokasi yang tersembunyi dan mengirimkannya ke China. Hal itu dinyatakan oleh jaksa federal AS dalam konferensi pers pada Senin (30/9) yang menyebut bahwa lelaki yang juga dikenal dengan nama Edward Peng itu ditangkap pada Jumat (27/9) di daerah pinggiran kota San Francisco bernama Hayward.

 

Pada hari yang sama dengan hari penangkapannya, menurut jaksa federal, Peng menolak tawaran jaminan yang diberikan dalam persidangan awal oleh juri hakim. “Pasal hukum yang dituduhkan dalam kasus ini merupakan gabungan antara keahlian mata-mata lama dengan teknologi modern,” ujar pengacara AS, David Anderson.

 

Anderson menambahkan bahwa tersangka dituntut telah melakukan penanaman USB dead drops (sistem pengambilan data yang biasa dilakukan mata-mata), mengantarkan bayaran, lalu membawanya sendiri ke Beijing. “Xuehua Peng melakukan hal itu semua untuk kartu digital terkunci yang mengandung informasi rahasia terkait dengan keamanan nasional negara AS,” tambah Anderson.

 

Tersangka berusia 56 tahun itu tidak hanya dituntut atas tuduhan mencuri rahasia dari pemerintah AS namun juga atas tuduhan dirinya sebagai kurir. Pada kurun waktu antara Oktober 2015 hingga Juni 2018, Peng mengambil informasi menggunakan dead drops di Oakland dan Newark, California, serta Columbus dan Georgia, kemudian mengantarkannya kepada penerima dari pihak Kementerian Keamanan Negara (MSS) China.

 

Agen FBI mulai melakukan pengawasan terhadap Peng setelah seorang agen ganda, yang disebut dalam persidangan sebagai 'sumber, diberitahu oleh pegawai MSS bahwa Ed bisa diandalkan. “Saya yakin bahwa Ed (Edward Peng, red) telah diajarkan sebagai mata-mata, berlatih dan mengetahui bahwa dirinya bekerja untuk intelijen China,” kata agen FBI Spiro Fokas dalam surat pernyataan persidangan tersumpah.

 

Fokas menyebut, pegawai MSS juga mengatakan kepada agen ganda bahwa lembaga pemerintah China itu mengontrol pergerakan Peng dan akan menghentikan dia jika tidak mengerjakan tugasnya. Atas segala tuduhan tersebut, Peng bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun dan denda sebanyak 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 3,5 miliar). Peng akan menghadapi sidang lanjutan pada Rabu (2/10). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com