PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2719 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2867 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2679 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2542 Kali
PNS Dilarang Kirim dan Terima Parcel
Ilustrasi
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Pegawai negeri sipil (PNS) harus kuat menjaga iman sebelum Lebaran datang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengeluarkan peringatan agar pejabat negara baik di pusat maupuan daerah agar tak menerima dan mengirim parcel. Apalagi jika biaya pengadaan parcel diambil dari APBN maupun APBD.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, aparat PNS di instansi pusat maupun daerah dilarang menerima parcel lebaran. Apalagi jika ditaksir dalam bentuk uang, parcel itu harganya cukup mahal. “Jika pemberian parcel itu diterima, bisa masuk kategori gratifikasi,” kata dia kemarin.
Tumpak mengatakan selama ini tidak dibenarkan ada penganggaran dalam APBN atau APBD untuk pembelian parcel lebaran bagi kalangan PNS. Potensi pemberian parcel lebaran bagi aparat PNS biasanya juga muncul dari pihak luar. Seperti dari perusahaan yang sering menjadi rekanan pemerintah. Pengadaan parcel bisa ditoleransi ketika anggarannya didapat dari tabungan PNS sendiri yang disimpan di koperasi instansi.(lam/jpnn)
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, aparat PNS di instansi pusat maupun daerah dilarang menerima parcel lebaran. Apalagi jika ditaksir dalam bentuk uang, parcel itu harganya cukup mahal. “Jika pemberian parcel itu diterima, bisa masuk kategori gratifikasi,” kata dia kemarin.
Tumpak mengatakan selama ini tidak dibenarkan ada penganggaran dalam APBN atau APBD untuk pembelian parcel lebaran bagi kalangan PNS. Potensi pemberian parcel lebaran bagi aparat PNS biasanya juga muncul dari pihak luar. Seperti dari perusahaan yang sering menjadi rekanan pemerintah. Pengadaan parcel bisa ditoleransi ketika anggarannya didapat dari tabungan PNS sendiri yang disimpan di koperasi instansi.(lam/jpnn)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS