PILIHAN +INDEKS
PNS Dilarang Kirim dan Terima Parcel
Ilustrasi
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Pegawai negeri sipil (PNS) harus kuat menjaga iman sebelum Lebaran datang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengeluarkan peringatan agar pejabat negara baik di pusat maupuan daerah agar tak menerima dan mengirim parcel. Apalagi jika biaya pengadaan parcel diambil dari APBN maupun APBD.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, aparat PNS di instansi pusat maupun daerah dilarang menerima parcel lebaran. Apalagi jika ditaksir dalam bentuk uang, parcel itu harganya cukup mahal. “Jika pemberian parcel itu diterima, bisa masuk kategori gratifikasi,” kata dia kemarin.
Tumpak mengatakan selama ini tidak dibenarkan ada penganggaran dalam APBN atau APBD untuk pembelian parcel lebaran bagi kalangan PNS. Potensi pemberian parcel lebaran bagi aparat PNS biasanya juga muncul dari pihak luar. Seperti dari perusahaan yang sering menjadi rekanan pemerintah. Pengadaan parcel bisa ditoleransi ketika anggarannya didapat dari tabungan PNS sendiri yang disimpan di koperasi instansi.(lam/jpnn)
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan, aparat PNS di instansi pusat maupun daerah dilarang menerima parcel lebaran. Apalagi jika ditaksir dalam bentuk uang, parcel itu harganya cukup mahal. “Jika pemberian parcel itu diterima, bisa masuk kategori gratifikasi,” kata dia kemarin.
Tumpak mengatakan selama ini tidak dibenarkan ada penganggaran dalam APBN atau APBD untuk pembelian parcel lebaran bagi kalangan PNS. Potensi pemberian parcel lebaran bagi aparat PNS biasanya juga muncul dari pihak luar. Seperti dari perusahaan yang sering menjadi rekanan pemerintah. Pengadaan parcel bisa ditoleransi ketika anggarannya didapat dari tabungan PNS sendiri yang disimpan di koperasi instansi.(lam/jpnn)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.
Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.
Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








