PILIHAN +INDEKS
Pembangunan Ritos Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dengan Syarat
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung Riau Town Square (Ritos) memang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan syarat. Namun, dukungan itu diberikan selama proses pembangunan Ritos tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan pihak Pemko.
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan .
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
RADARPEKANBARU.COM - Wanita menjadi korban dugaan ak.
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.
Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar
Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.
Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








