PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2678 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2827 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2642 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2505 Kali
Pembangunan Ritos Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dengan Syarat
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung Riau Town Square (Ritos) memang disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan syarat. Namun, dukungan itu diberikan selama proses pembangunan Ritos tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan pihak Pemko.
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus.MT,kepada Wartawan, Kamis (10/7).
Ia pun mengatakan, hal ini telah dibicarakan ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun Firdaus juga bersedia langsung meneken dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos yang berlokasi di areal purna MTQ Pekanbaru.
"Ini harus dijelaskan ya. Kita tidak ada niat memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai dong," tegasnya.
Menyinggung masalah retribusi, lanjut Firdaus, jika tidak menimbulkan multi tafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau hingga selesainya pembangunan gedung.
"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi." Terangnya.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.
Inflasi Riau Tinggi Dibanding Nasional, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon meminta Pemprov Riau .
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.
TULIS KOMENTAR +INDEKS